GP Ansor Desak Pemkab dan Kepolisian Tindak Tegas Dugaan Pesta Gay Remaja di THM Thetre Night
- account_circle redaksi
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 199
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG, BeritaYudha.co.Id – Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Karawang menyatakan sikap.tegas terhadap dugaan pesta gay di THM Teheatre Night yang berlokaso d ipusat kota Karawang sabtu malam (6/6/26)
Sikap resmi disampaikan Ketua PC GP Ansor Karawang Ahmad Syahid, mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran norma yang terjadi.
“GP Ansor Karawang mendesak Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian untuk segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut,” tegas Ahmad Syahid dalam pernyataan sikapnya, senin (8/6/2026).
GP Ansor menilai, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan dari pihak pengelola dalam memfasilitasi atau membiarkan kegiatan yang dianggap melanggar ketertiban umum dan norma kesusilaan, maka izin usaha tempat tersebut harus dibekukan hingga dicabut secara permanen.
Ia juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas di ruang publik maupun ruang digital yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
GP Ansor menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang mengedepankan kebijaksanaan dan edukasi. Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama dan moral di lingkungan keluarga.
“Kami mengedepankan dakwah bil hikmah, mengajak dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan. Upaya perbaikan harus dilakukan dengan merangkul dan membimbing, bukan dengan menyebarkan kebencian,” ujarnya.
Meski demikian, GP Ansor memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan presisi agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Menurut Ahmad Syahid, Karawang harus tetap menjadi daerah yang religius, kondusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang hidup di tengah masyarakat.
Di sisi lain, GP Ansor menegaskan bahwa seluruh kader Ansor dan Banser wajib menghormati proses hukum yang berlaku. Organisasi tersebut menginstruksikan agar tidak ada tindakan main hakim sendiri maupun aksi persekusi terhadap pihak mana pun.
“Kami mengimbau seluruh kader dan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis ataupun persekusi. Pengawalan kasus ini harus dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme administratif yang berlaku,” katanya.
GP Ansor juga mengusulkan langkah pencegahan yang lebih luas. Salah satunya dengan meminta Pemerintah Kabupaten Karawang memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam, kafe, dan hotel untuk menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen tidak memfasilitasi peredaran narkoba, prostitusi, maupun aktivitas yang dianggap menyimpang dari norma yang berlaku.
Tak hanya itu, GP Ansor mendorong pembentukan tim satuan tugas gabungan yang melibatkan Pemkab Karawang, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, serta organisasi kepemudaan guna melakukan patroli dan inspeksi mendadak secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran.
“GP Ansor dan Banser siap bersinergi menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban sosial di Karawang,” ujar Ahmad.
Ia juga ultimatum pemerintah daerah dan aparat keamanan agar segera menunjukkan langkah nyata dalam penanganan kasus dimaksud ,apabila tidak ada tindakan tehas maka PC GP Ansor Karawang akan.menggelar aksi damai sebagai bentuk konttol sosial ” ungkap Syahid .*** rls
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: redaksi

Saat ini belum ada komentar