Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Soal Vidio Viral LGBT ,Praktisi Hukum Dian Suryana Desak Aparat Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM

Soal Vidio Viral LGBT ,Praktisi Hukum Dian Suryana Desak Aparat Usut Dugaan Pidana Kesusilaan hingga Pengelola THM

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Hemat saya, aparat penegak hukum perlu menelusuri ada atau tidaknya dugaan tindak pidana kesusilaan yang terjadi, termasuk memeriksa sejauh mana tanggung jawab penyelenggara kegiatan maupun pengelola tempat hiburan tersebut,” ujar Dian Suryana, Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA).

Menurutnya, apabila ditemukan aktivitas yang diduga memenuhi unsur tindak pidana kesusilaan di muka umum, Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dapat menjadi dasar penegakan hukum. Terlebih, Pasal 406 KUHP merupakan delik biasa sehingga tidak memerlukan pengaduan untuk diproses. Sementara jika ditemukan muatan pornografi yang dipertontonkan kepada publik, ketentuan Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juga dapat diterapkan.

Dian menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada individu yang terlibat, tetapi juga harus menyasar penyelenggara kegiatan dan pengelola THM apabila diketahui, membiarkan, atau memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Jika terdapat pembiaran atau fasilitasi, maka persoalannya tidak lagi semata menyangkut perilaku individu, tetapi juga tanggung jawab hukum pengelola usaha,” katanya.

Dari sisi administratif, langkah Pemerintah Kabupaten Karawang yang melakukan penutupan sementara lokasi tersebut sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari dinas dan instansi terkait patut diapresiasi. Menurut Dian, tindakan tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga ketertiban umum ketika muncul dugaan pelanggaran yang menimbulkan sorotan publik.

Namun demikian, penutupan sementara harus dipahami sebagai tindakan administratif dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan usaha, bukan sebagai bentuk sanksi pidana. Oleh karena itu, proses administratif yang dilakukan pemerintah daerah dan proses penegakan hukum oleh aparat merupakan dua mekanisme yang berbeda namun dapat berjalan beriringan.

Menurut Dian, langkah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kepentingan publik yang lebih luas. Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang menunjukkan bahwa secara kumulatif sejak tahun 2000 hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 4.733 kasus HIV di Karawang. Pada triwulan pertama tahun 2026 saja ditemukan 188 kasus baru, dengan kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 76 kasus atau menjadi kelompok risiko tertinggi.

Karawang juga tercatat berada di peringkat ketiga kasus HIV tertinggi di Jawa Barat. Karena itu, upaya pengawasan, penegakan hukum, dan evaluasi terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kesehatan masyarakat merupakan langkah yang rasional dan sejalan dengan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi kepentingan publik.

Karena itu, sambung Dian, pengusutan dugaan tindak pidana ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap peristiwa yang terjadi maupun terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Jika ditemukan adanya tindak pidana, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak berhenti hanya pada pelaku, tetapi juga menyentuh pihak yang mengetahui, membiarkan, atau memfasilitasi terjadinya perbuatan tersebut.

“Dalam konteks tersebut, langkah pemerintah daerah melakukan penutupan sementara untuk kepentingan pemeriksaan dan langkah aparat menelusuri dugaan tindak pidana merupakan tindakan yang memiliki dasar kepentingan hukum sekaligus kepentingan publik,” pungkasnya.***rsl

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Korban Meninggal Turun Hingga 89 Persen

    Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Korban Meninggal Turun Hingga 89 Persen

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha co.Id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Raydian Kokrosono di dampingi Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah saat meninjau situasi arus balik di Rest Area […]

  • Warga dan Mahasiswa Apresiasi PUPR Karawang  Perbaiki Jalan Ronggo Waluyo

    Warga dan Mahasiswa Apresiasi PUPR Karawang Perbaiki Jalan Ronggo Waluyo

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KARAWANG.BeritaYudha.co Id  – Pemkab Karawang melalui dinas PUPR membangun akses jalan Ronggo Waluyo yang setiap hari di lalui warga dan mahasiswa  Unsila.dan UBP  .perbaikan di gelar  Kamis malam (6/8/26) Warga dan mahasiswa stemoat apresiasi  Bupati Karawang  Aep Syaepuloh yang telah merespons cepat keluhan masyarakat dengan memperbaiki Jalan Ronggo Waluyo. Jalan ini merupakan jalur utama menuju […]

  • Brits Hotel  Dukung Jambore Jurnalis  PWI Karawang 2026 DI Cikole Lembang Bandung

    Brits Hotel Dukung Jambore Jurnalis PWI Karawang 2026 DI Cikole Lembang Bandung

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik dan mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers, Brits Hotel Karawang turut berpartisipasi dan memberikan dukungan pada kegiatan *Jambore Jurnalis PWI Karawang 2026* yang diselenggarakan pada tanggal *5–6 Juni 2026* di kawasan *Cikole, Lembang, Bandung*. Sebelum keberangkatan menuju lokasi jambore, seluruh peserta mengikuti *Upacara Pelepasan […]

  • Kakorlantas : Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Dilanjutkan KRYD hingga 29 Maret 2026

    Kakorlantas : Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Dilanjutkan KRYD hingga 29 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SEMARANG BeritaYudha.co.Id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. resmi menutup Operasi Ketupat 2026 di Alun-alun Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026) malam. Meski demikian, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap melanjutkan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gelombang kedua puncak arus balik. […]

  • Satres PPA PPO Polres Karawang Tangkap Tersangka Pelaku  Perkosaan Terhadap  Anak Kandung

    Satres PPA PPO Polres Karawang Tangkap Tersangka Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Kandung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Karawang. Ironisnya, pelaku yang diduga tega merusak masa depan seorang anak perempuan berusia tiga tahun itu adalah ayah kandungnya sendiri. Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (37), warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, yang diduga melakukan tindak pidana […]

  • 18 Kolonel TNI AD Resmi Pecah Bintang Menjadi Brigadir Jenderal

    18 Kolonel TNI AD Resmi Pecah Bintang Menjadi Brigadir Jenderal

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA BeritaYudha.co.Id  | Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar terhadap 18 Kolonel TNI AD resmi pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) menjelang Lebaran 2026. Kebijakan mutasi terhadap 18 prajurit TNI pecah bintang jelang Lebaran 2026 menjadi langkah strategis yang diambil oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD). Mutasi ini […]

Design by Mitrataktis
expand_less