Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Usai Banding Dirut PD Pertogas Persada Karawang Giovani di Vonis 4 Tahun Penjara

Usai Banding Dirut PD Pertogas Persada Karawang Giovani di Vonis 4 Tahun Penjara

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG BeritaYudha.co.Id| Dirut PD Petrogas Giovanni Bintang Rahardjo divonis 4 tahun penjara dalam Putusan Banding di Pengadilan Tinggi Bandung.

Putusan Banding mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang itu lebih tinggi dibandingkan Putusan Tingkat Pertama yang hanya 2 tahun penjara dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,- serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp5.145.224.363,-.

Dengan demikian, perkara korupsi Giovanni Bintang Rahardjo sudah inkracht dan jaksa akan mengembalikan uang yang sebelumnya disita dari PD Petrogas saat penanganan perkara itu sejumlah Rp101.107.572.654,- ke PD Petrogas sesuai Putusan Banding.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang Moslem Haraki mengatakan, pihak Kejari menerima putusan banding selama 4 tahun. Dia menjelaskan bahwa terdakwa tidak melakukan kasasi hingga perkaranya dianggap inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Iya perkaranya sudah inkracht jadi dia harus menjalani putusan itu. Kami menerima putusan hakim karena sesuai dengan permohonan banding yang kami ajukan.” kata Moslem, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, terkait uang milik Petrogas yang sempat diamakan Penyidik Kejaksaan Negeri Karawang sebesar Rp101 miliar akan segera dikembalikan ke PD Petrogas sesuai dengan Putusan Banding. Pihaknya saat ini masih mempersiapkan administrasi untuk proses eksekusi putusan tersebut.

“Kami sedang mempersiapkan administrasi untuk mengembalikan uang tersebut. Pastinya uang tersebut akan kami kembalikan ke PD Petrogas. Sekarang masih dalam proses ke arah itu,” kata Moslem.
Terdakwa Giovani Bintang Raharjo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi di perusahaan BUMD milik Pemkab Karawang.***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada  Modus Penipuan Proposal Minta Zakat  Ke Sejumlah Mesjid Jelang Lebaran

    Waspada Modus Penipuan Proposal Minta Zakat Ke Sejumlah Mesjid Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha .co.Id | Para Pengurus mesjid dihimbau agar Waspada terhadap oknum yang mengaku utusan Pondok Pesantren meminta sumbangan dengan modus mengajukan proposal untuk meminta bantuan zakat ke sejumlah mesjid di wilayah Perumas Bumi TelukmJambe dan sekitarnya Keterangan yang dihimpun BY Rabu  (18/3/26) menyebutkan  Oknum AR (45) warga Pasawahan Purwakarta datang ke mesjid Al […]

  • Wujudkan Kepedulian Polri, Kapolres Karawang Tinjau Lokasi Bedah Rumah Bantuan Kapolda Jabar

    Wujudkan Kepedulian Polri, Kapolres Karawang Tinjau Lokasi Bedah Rumah Bantuan Kapolda Jabar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. id  |  Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi calon penerima bantuan program pembangunan Rumah Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kecamatan Jatisari dan Banyusari, Kabupaten Karawang, Rabu (25/2/2024)]. Adapun Kegiatan ini merupakan realisasi dari bantuan sosial yang digulirkan oleh Kapolda Jawa Barat, sebagai bentuk nyata kepedulian […]

  • Komisi II DPRD Karawang Mumum Marmunah Ingatkan Hari Kartini Merupakan Momentum Perlindungan Terhadap Kaum Perempuan

    Komisi II DPRD Karawang Mumum Marmunah Ingatkan Hari Kartini Merupakan Momentum Perlindungan Terhadap Kaum Perempuan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha co.Id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan refleksi Hari Kartini dengan menyoroti berbagai isu perempuan yang masih menjadi perhatian hingga saat ini. Ia mengucapkan “Selamat Hari Kartini” seraya mengingatkan semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dengan kutipan, “Habis gelap terbitlah terang.” Mumun mengungkapkan, persoalan seperti pelecehan seksual, diskriminasi, hingga perdagangan […]

  • Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang mulai melakukan pencairan uang kadeudeuh bagi para purna Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pencairan tersebut telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 9 Maret 2026. Sekretaris KORPRI Karawang, Gerry S. Samrdi, menyampaikan bahwa pada tahap awal pencairan diprioritaskan kepada para pensiunan yang datanya telah lengkap […]

  • Dukung Kebijakan Pusat Pemkab Karawang Terapkan WFH Awal Bulan April 2026

    Dukung Kebijakan Pusat Pemkab Karawang Terapkan WFH Awal Bulan April 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali setiap hari Rabu awal bulan April 2026 Semua OPD  nanti harus melaksanakan WFH , kecuali kantor pelayanan dan perizinan Seperti DPMPTSP  Disdukcapil, tenaga kesehatan, dan sektor pendidikan, itu tidak mungkin WFH ,” jelas Aep Saefuloh Jumat (27/3/26) Menurut Bupati […]

  • Komposisi Menu MBG Ramadan di Parakan 2  Tirtamulya Diduga Tidak Sebanding Harga

    Komposisi Menu MBG Ramadan di Parakan 2 Tirtamulya Diduga Tidak Sebanding Harga

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan kembali menuai sorotan. Kali ini, dapur SPPG Parakan 2 di Kecamatan Tirtamulya, Karawang, diduga menyajikan menu yang tidak sebanding dengan nilai anggaran per ompreng. Pantauan wartawan , Senin (23/2/2025) siang, pukul 10.23 WIB di SDN Karangjaya III, Kecamatan Tirtamulya, menunjukkan paket MBG dengan kuantitas […]

Design by Mitrataktis
expand_less