Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Dua Tahun berkeliaran Seorang Pria inisial AH (40) Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang tanpa perlawan

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak perempuan  berinisial KPA sejak korban berusia 6 tahun.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka AH atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan keluarga untuk melancarkan aksinya,” ujar Ipda Cep Wildan

Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat itu, tersangka mendatangi rumah pelapor di Kecamatan Banyusari dengan dalih rindu dan mengajak korban untuk menginap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sentiong, Desa Rawagempol, Cilamaya Wetan.

Kecurigaan orang tua muncul saat korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ke bidan setempat, ditemukan luka pada bagian alat vital korban.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban sedang tidur di rumah tersangka. Tersangka juga sempat meminta korban untuk merahasiakan aksi bejat tersebut,” jelas Kasi Humas

Barang Bukti dan Penanganan Hukum
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos dalam warna biru muda, satu potong celana dalam warna cream, serta satu potong celana pendek warna hijau toska milik korban.

Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, hingga melakukan Visum Et Repertum (VeR) terhadap korban. Saat ini, tersangka AH sudah ditangkap dan menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 414 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maksimal 9 tahun penjara.

“Rencana tindak lanjut kami akan segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan,” pungkas Ipda Cep Wildan.*** zs / rls

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Terima LKPJ Bupati Karawang TA 2025 Dengan 6 Catatan

    DPRD Terima LKPJ Bupati Karawang TA 2025 Dengan 6 Catatan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co..Id – DPRD Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, mulai dari persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 hingga penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026, Paripurna LKPJ dipimpin Ketua DPRD Endang Sodikin dihadiri unsur Pimpnan dan anggota DPRD . Bupati Karawang , Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, para Kepala OPD dan […]

  • Paripurna DPRD Karawang Bahas Agenda Penting Soal Industri dan Penguatan Ekonomi Kemitraan Antara Perusahaan dan Desa

    Paripurna DPRD Karawang Bahas Agenda Penting Soal Industri dan Penguatan Ekonomi Kemitraan Antara Perusahaan dan Desa

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KARAWANG,BeritaYudha.co .Id| DPRD Karawang  menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/7/26). Hadir dalam rapur antara lain Bupati Karawang  Aep Syaepuloh, SE, Wakil Bupati Karawang Maslani, unsur pimpiman dam […]

  • Satlantas Polres Karawang  Temukan Tangki BBM Kapasitas 3500 Liter Solar Pada Mobil Dump Truk Parkir Liar Dijalan Baru

    Satlantas Polres Karawang Temukan Tangki BBM Kapasitas 3500 Liter Solar Pada Mobil Dump Truk Parkir Liar Dijalan Baru

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co Id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menunjukkan respons cepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Saat melaksanakan patroli rutin penertiban parkir liar di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru, Karawang, Rabu (6/5/2026), Petugas mendapati sebuah kendaraan yang diduga memodifikasi  tangki untuk.mengelabui aparat hukum  .Tangki Dump Truk  normal  200 liter , […]

  • Lantik 199 Kepsek, Aep Tegas Tidak  Ada Pungli dan Mainkan Dana BOS di Karawang

    Lantik 199 Kepsek, Aep Tegas Tidak Ada Pungli dan Mainkan Dana BOS di Karawang

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan pentingnya integritas bagi para kepala sekolah, termasuk larangan pungutan liar dan penyalahgunaan Dana BOS. Hal itu disampaikan Aep saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026) pagi. “Bapak ibu jangan macam-macam, bekerjalah dengan baik. Jangan zolim, karena itu […]

  • Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang mulai melakukan pencairan uang kadeudeuh bagi para purna Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pencairan tersebut telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 9 Maret 2026. Sekretaris KORPRI Karawang, Gerry S. Samrdi, menyampaikan bahwa pada tahap awal pencairan diprioritaskan kepada para pensiunan yang datanya telah lengkap […]

  • Resmob Unit Jatanras Polres Karawang Ciduk Spesialis Curanmor di Area Pabrik

    Resmob Unit Jatanras Polres Karawang Ciduk Spesialis Curanmor di Area Pabrik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Timur. Pelaku yang ditangkap ternyata merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan pengungkapan kasus curanmor itu. “Benar, […]

Design by Mitrataktis
expand_less