Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Dua Tahun berkeliaran Seorang Pria inisial AH (40) Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang tanpa perlawan

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak perempuan  berinisial KPA sejak korban berusia 6 tahun.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka AH atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan keluarga untuk melancarkan aksinya,” ujar Ipda Cep Wildan

Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat itu, tersangka mendatangi rumah pelapor di Kecamatan Banyusari dengan dalih rindu dan mengajak korban untuk menginap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sentiong, Desa Rawagempol, Cilamaya Wetan.

Kecurigaan orang tua muncul saat korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ke bidan setempat, ditemukan luka pada bagian alat vital korban.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban sedang tidur di rumah tersangka. Tersangka juga sempat meminta korban untuk merahasiakan aksi bejat tersebut,” jelas Kasi Humas

Barang Bukti dan Penanganan Hukum
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos dalam warna biru muda, satu potong celana dalam warna cream, serta satu potong celana pendek warna hijau toska milik korban.

Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, hingga melakukan Visum Et Repertum (VeR) terhadap korban. Saat ini, tersangka AH sudah ditangkap dan menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 414 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maksimal 9 tahun penjara.

“Rencana tindak lanjut kami akan segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan,” pungkas Ipda Cep Wildan.*** zs / rls

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Posisi Strategis Bakamla Hingga BIN

    10 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Posisi Strategis Bakamla Hingga BIN

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA BeritaYudha.co.Id – Gerbong regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI AL kembali bergerak. Sebanyak 10 perwira menengah berpangkat Kolonel resmi “pecah bintang” menjadi perwira tinggi berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) dan Brigadir Jenderal (Brigjen) Marinir. Laporan korps kenaikan pangkat ini diterima langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali di Jakarta, Senin (16/3). Secara total, […]

  • Stabilkan Harga Sembako  Polda Jabar Gerakan Pasar Murah di Karawang

    Stabilkan Harga Sembako Polda Jabar Gerakan Pasar Murah di Karawang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  | Polda Jawa Barat menggelar pasar murah disediakan kebutuhan bahan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. serta berbagai aneka sayuran dan beragan penganan kue dan makanan siap saji laninnya bertempat di Lapangan Karangpawitan Karawang Selasa (24/2/26) Sejumlah tenan dipenuhi warga terlihat dari antrian panjang pembeli yang ingin membeli bahan pokok dengan harga murah […]

  • 3 Warga Binaan Lapas Karawang Menghirup Udara Bebas Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijryah

    3 Warga Binaan Lapas Karawang Menghirup Udara Bebas Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijryah

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha.co. Id  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 855 warga binaan beragama Islam. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku Sabtu (21/3/26) Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 3 orang warga binaan langsung dinyatakan bebas pada […]

  • Diduga Tipu Gelap Perumahan Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Tipu Gelap Perumahan Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Catur Teguh Imam Sugiharto, Camat Pangkalan dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek perumahan syariah. Laporan itu juga menyeret nama istrinya, Dina Puspa Wijaya. Laporan pengaduan dengan Nomor: LAPDU/226/II/2026/Reskrim dilayangkan oleh Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Aep Saepuloh, pada Jumat malam, 27 Februari […]

  • Komisi I DPRD : WFH dan Efisiensi BBM Bisa Hemat Pengeluaran Anggaran APBD Karawang

    Komisi I DPRD : WFH dan Efisiensi BBM Bisa Hemat Pengeluaran Anggaran APBD Karawang

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. Id | Program Eisiensi dan Hemat BBM serta kebijakan  Work From Home (WFH) sebagai langkah efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.termasuk sistem kerja dari rumah berpotensi  bisa menghemat hingga 20 persen anggaran belanja operasional daerah APBD Karawang . ” kata Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Zuhri Jumat(3/4/26) Menurut Zuhri kebijakan WFH  ASN […]

  • Bupati Aep Dukung Penuh Akreditasi RSUD Rengas Dengklok

    Bupati Aep Dukung Penuh Akreditasi RSUD Rengas Dengklok

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id| Bupati Karawang melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi yang tengah dijalani rumah sakit milik pemerintah daerah sebagai sinyal peningkatan mutu layanan kesehatan yang menjadi prioritas utama Pemlab Karawang, Senin (2/3/26) Peninjauan di lakukan Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Dirut RSUD Rengas Dengklok  dr Iwan Hermawan  meninjau […]

expand_less