Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 388
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Proyek Pokir usulan DPRD Karawang saat Jadi perhatian publik pasalnya  paket pembangunan  PL maupun lelang masih stagnan karena adanya tarik.menarik antara pejabat pengadaan dinas teknis dengan pemborong  ajuan DPRD, bahkan ada istilah  nunggu durian runtuh ( dengan istilah DPRD tidak menunjuk pemborong ke dinas untuk mengambil paket pekerjaan ke bidang dinas PUPR dan dinas lainnya

Kami  menunggu rekomendasi tertulis dari DPRD untuk.menyelaraskan usulan sejumlah pembangunan Infrastruktur hasil reses yang dituangkan dalam Pokok Pokok pikiran (Pokir) ungkap salah satu pejabat PUPR kepada BY  diruang kerjanya Senin (15/6/26)

Keterangan lain yang diperloh BY dari sejumlah pemborong jasa kontruksi dan Asosiasi  menyebutkan nilainya  anggaran Pokir DPRD sangat fantastis besarannya kurang lebih sekitar  hingga 400 miliar  junlah itu sesuai dengan usulan 46 anggota DPRD masing masing anggota sebesar 6 miliar sedangkan unsur pimpian dari Ketua dan Tiga wakil ketua DPRD berkisar 20 hingga 30 miliar paket kegiatannya tersebar di sejumlah dinas lingkup Penkab Karawang ” kata Tatas Kusnaedi

Selanjutnya Menurut Tatas Sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk mencegah praktik ijon dan jual beli paket proyek seharusnya DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat pengadaan barjas di PUPR maupun di PRKP dan dinas lainnya agar tidak berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pejabat pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.,

Fungsi DPRD telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, yakni meliputi fungsi Badgeting. Controling dan Legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.dengan menunjuk pemborong ” ungkap Tatas

Ia juga menegaskan bahwa Tugas dan pungsi DPRD sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya, anggota DPRD berkewajiban menjaga etika serta mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Intervensi terhadap proses pengadaan juga dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Namun apabila terdapat penyalahgunaan jabatan untuk memengaruhi keputusan pejabat dalam proses pengadaan demi keuntungan pribadi atau pihak tertentu, perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 “pungkas Tatas

Sementara itu salah satu Kepala Bidang lingkup dinas pemkab Karawang menambahkan bahwa pihaknya bekerja sesuai arahan pimpinan , namun untuk pakerjaan  proyek pokir   kami juga mengaharapkan agar DPRD menyerahkan sepenuhnya penunjukan rekanan kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan  dan PPK : ujarnya*** rip

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif  Para Raider 305 Tengkorak Ke Aprika untuk Misi Perdamaian Dunia

    Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif Para Raider 305 Tengkorak Ke Aprika untuk Misi Perdamaian Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritAYudhA.co.Id -Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menghadiri kegiatan pelepasan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif)  Para Raider 305 Tengkorak yang akan menjalankan tugas negara dalam misi perdamaian dunia di Afrika Tengah.Rabu (16/9/26) Dalam penugasan tersebut, 287 prajurit terpilih diberangkatkan untuk bergabung dalal misi BGC TNI Konga XXXIX-H/ Monusco di Aprika Tengah menjalankan misi menjaga keamanan […]

  • DPRD Karawang Gelar Rapur Setujui Perubahan Anggaran 2026

    DPRD Karawang Gelar Rapur Setujui Perubahan Anggaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. id – DPRD Karawang menggelar rapat Paripurna membahas  tiga agenda optimalisasi  strategis dan tata kelola BUMD di Gedung sidang Paripurna DPRD Karawang, Ke Tiga Agenda  yang djbahas anatara lain, 1).Persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026, 2).Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Karawang 3). Penyampaian […]

  • Diduga Tipu Gelap Perumahan Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Tipu Gelap Perumahan Syariah Camat Pangkalan dan Istri Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Catur Teguh Imam Sugiharto, Camat Pangkalan dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek perumahan syariah. Laporan itu juga menyeret nama istrinya, Dina Puspa Wijaya. Laporan pengaduan dengan Nomor: LAPDU/226/II/2026/Reskrim dilayangkan oleh Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Aep Saepuloh, pada Jumat malam, 27 Februari […]

  • DPRD Karawang Datangi DLHK Terkait Dugaan Pencemaran Sungai di Ciampel

    DPRD Karawang Datangi DLHK Terkait Dugaan Pencemaran Sungai di Ciampel

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha.co.Id – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran air sungai di wilayah Desa Kutamekar/Kutanegara, Kecamatan Ciampel. Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan kondisi air sungai berubah warna menjadi putih. Dalam rekaman itu, perekam menyebut perubahan […]

  • Bupati Karawang  Aep Syaepuloh Tegaskan Tidak Ada  PHK P3K Paruh Waktu di Karawang

    Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tegaskan Tidak Ada PHK P3K Paruh Waktu di Karawang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co..Id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjamin bahwa Pemkab Karawang tidak akan melakukan perampingan  terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  paruh waktu atau  (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. “Di Karawang enggak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi Atau dirampingkan karema anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan, seluruh PPPK di […]

  • Rafiudin Firdaus Calon Kuat Ketua Umum KADIN Karawang, Siapkan Sederet Program Kerja

    Rafiudin Firdaus Calon Kuat Ketua Umum KADIN Karawang, Siapkan Sederet Program Kerja

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Pengusaha berpengalaman dari bidang Jasa Konsultan, H. Rafiudin Firdaus, mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang periode 2026-2031. Proses pendaftaran dilakukan pada, Jumat 27 Maret 2026 Pukul 14.00 WIB di Kantor KADIN Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Tampomas, Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang […]

Design by Mitrataktis
expand_less