Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Proyek Pokir usulan DPRD Karawang saat Jadi perhatian publik pasalnya  paket pembangunan  PL maupun lelang masih stagnan karena adanya tarik.menarik antara pejabat pengadaan dinas teknis dengan pemborong  ajuan DPRD, bahkan ada istilah  nunggu durian runtuh ( dengan istilah DPRD tidak menunjuk pemborong ke dinas untuk mengambil paket pekerjaan ke bidang dinas PUPR dan dinas lainnya

Kami  menunggu rekomendasi tertulis dari DPRD untuk.menyelaraskan usulan sejumlah pembangunan Infrastruktur hasil reses yang dituangkan dalam Pokok Pokok pikiran (Pokir) ungkap salah satu pejabat PUPR kepada BY  diruang kerjanya Senin (15/6/26)

Keterangan lain yang diperloh BY dari sejumlah pemborong jasa kontruksi dan Asosiasi  menyebutkan nilainya  anggaran Pokir DPRD sangat fantastis besarannya kurang lebih sekitar  hingga 400 miliar  junlah itu sesuai dengan usulan 46 anggota DPRD masing masing anggota sebesar 6 miliar sedangkan unsur pimpian dari Ketua dan Tiga wakil ketua DPRD berkisar 20 hingga 30 miliar paket kegiatannya tersebar di sejumlah dinas lingkup Penkab Karawang ” kata Tatas Kusnaedi

Selanjutnya Menurut Tatas Sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk mencegah praktik ijon dan jual beli paket proyek seharusnya DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat pengadaan barjas di PUPR maupun di PRKP dan dinas lainnya agar tidak berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pejabat pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.,

Fungsi DPRD telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, yakni meliputi fungsi Badgeting. Controling dan Legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.dengan menunjuk pemborong ” ungkap Tatas

Ia juga menegaskan bahwa Tugas dan pungsi DPRD sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya, anggota DPRD berkewajiban menjaga etika serta mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Intervensi terhadap proses pengadaan juga dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Namun apabila terdapat penyalahgunaan jabatan untuk memengaruhi keputusan pejabat dalam proses pengadaan demi keuntungan pribadi atau pihak tertentu, perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 “pungkas Tatas

Sementara itu salah satu Kepala Bidang lingkup dinas pemkab Karawang menambahkan bahwa pihaknya bekerja sesuai arahan pimpinan , namun untuk pakerjaan  proyek pokir   kami juga mengaharapkan agar DPRD menyerahkan sepenuhnya penunjukan rekanan kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan  dan PPK : ujarnya*** rip

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aep Tegaskan  ASN Karawang  WFH Hari Rabu Untuk Efesiensi BBM Pegawai Tidak Gunakan Mobdin ke Kantor

    Bupati Aep Tegaskan ASN Karawang WFH Hari Rabu Untuk Efesiensi BBM Pegawai Tidak Gunakan Mobdin ke Kantor

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha.co.Id | Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengantisipasi terkait  kebijakan Pemerintah Pusat soal Efesinsi hemat BBM ,seluruh OPD nanti menyimpan mobilmya di Galeri Pemkab Karawang . Bagi yang rumahnya dekat kantor bisa mengunakan sepeda angin  atau goes dan sepeda motor , Namun bila ada kegiatan diluar bisa berangkat satu mobil berbarengan Hal tersebut disampaikan  […]

  • Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang mulai melakukan pencairan uang kadeudeuh bagi para purna Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pencairan tersebut telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 9 Maret 2026. Sekretaris KORPRI Karawang, Gerry S. Samrdi, menyampaikan bahwa pada tahap awal pencairan diprioritaskan kepada para pensiunan yang datanya telah lengkap […]

  • Bupati Aep Murka Langsung Beri Perintah Baperjakat Mutasi ASN Tidak Disiplin

    Bupati Aep Murka Langsung Beri Perintah Baperjakat Mutasi ASN Tidak Disiplin

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Suasana zoom morning briefing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mendadak tegang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, meluapkan kemarahan di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Karawang, Senin (6/4/2026). Kemarahan itu dipicu rendahnya kedisiplinan dan kesiapan peserta dalam mengikuti agenda penting yang digelar sebagai tindak […]

  • Komisi II DPRD Serap Aspirasi di TPI Ciparage, Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan

    Komisi II DPRD Serap Aspirasi di TPI Ciparage, Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparage untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bersama para bakul ikan terkait polemik retribusi TPI, Selasa (5/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan guna menyerap aspirasi para pelaku usaha perikanan sekaligus meninjau langsung kondisi di lapangan, menyusul adanya perubahan aturan retribusi […]

  • Bupati Aep Dukung Penuh Akreditasi RSUD Rengas Dengklok

    Bupati Aep Dukung Penuh Akreditasi RSUD Rengas Dengklok

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id| Bupati Karawang melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi yang tengah dijalani rumah sakit milik pemerintah daerah sebagai sinyal peningkatan mutu layanan kesehatan yang menjadi prioritas utama Pemlab Karawang, Senin (2/3/26) Peninjauan di lakukan Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Dirut RSUD Rengas Dengklok  dr Iwan Hermawan  meninjau […]

  • Kerap Dawah Di Karawang Gus Haris OTT KPK Bersama Bupati Pemalang

    Kerap Dawah Di Karawang Gus Haris OTT KPK Bersama Bupati Pemalang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Nama (GH) tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Di Karawang, sosok GH bukanlah nama yang asing. Ia dikenal sebagai pendakwah yang beberapa kali mengisi ceramah dan kajian keagamaan di sejumlah masjid maupun majelis taklim. Kehadirannya kerap […]

Design by Mitrataktis
expand_less