Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 377
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Proyek Pokir usulan DPRD Karawang saat Jadi perhatian publik pasalnya  paket pembangunan  PL maupun lelang masih stagnan karena adanya tarik.menarik antara pejabat pengadaan dinas teknis dengan pemborong  ajuan DPRD, bahkan ada istilah  nunggu durian runtuh ( dengan istilah DPRD tidak menunjuk pemborong ke dinas untuk mengambil paket pekerjaan ke bidang dinas PUPR dan dinas lainnya

Kami  menunggu rekomendasi tertulis dari DPRD untuk.menyelaraskan usulan sejumlah pembangunan Infrastruktur hasil reses yang dituangkan dalam Pokok Pokok pikiran (Pokir) ungkap salah satu pejabat PUPR kepada BY  diruang kerjanya Senin (15/6/26)

Keterangan lain yang diperloh BY dari sejumlah pemborong jasa kontruksi dan Asosiasi  menyebutkan nilainya  anggaran Pokir DPRD sangat fantastis besarannya kurang lebih sekitar  hingga 400 miliar  junlah itu sesuai dengan usulan 46 anggota DPRD masing masing anggota sebesar 6 miliar sedangkan unsur pimpian dari Ketua dan Tiga wakil ketua DPRD berkisar 20 hingga 30 miliar paket kegiatannya tersebar di sejumlah dinas lingkup Penkab Karawang ” kata Tatas Kusnaedi

Selanjutnya Menurut Tatas Sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk mencegah praktik ijon dan jual beli paket proyek seharusnya DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat pengadaan barjas di PUPR maupun di PRKP dan dinas lainnya agar tidak berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pejabat pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.,

Fungsi DPRD telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, yakni meliputi fungsi Badgeting. Controling dan Legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.dengan menunjuk pemborong ” ungkap Tatas

Ia juga menegaskan bahwa Tugas dan pungsi DPRD sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya, anggota DPRD berkewajiban menjaga etika serta mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Intervensi terhadap proses pengadaan juga dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Namun apabila terdapat penyalahgunaan jabatan untuk memengaruhi keputusan pejabat dalam proses pengadaan demi keuntungan pribadi atau pihak tertentu, perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 “pungkas Tatas

Sementara itu salah satu Kepala Bidang lingkup dinas pemkab Karawang menambahkan bahwa pihaknya bekerja sesuai arahan pimpinan , namun untuk pakerjaan  proyek pokir   kami juga mengaharapkan agar DPRD menyerahkan sepenuhnya penunjukan rekanan kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan  dan PPK : ujarnya*** rip

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPA Jalupang Overload Pemkab Karawang Siapkan Sampah Jadi Enegi Listrik

    TPA Jalupang Overload Pemkab Karawang Siapkan Sampah Jadi Enegi Listrik

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. Id –Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan kesiapan daerah dalam mendukung rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini menyusul masuknya Karawang dalam daftar nominatif daerah dengan volume sampah tinggi. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa produksi sampah di Karawang telah mencapai lebih dari 1.200 ton per hari, sehingga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 120
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • DPRD Karawang Tetapkan Raperda LKPJ 2025 Berikut  Pansus Ketertiban Umum,Perpustakaan dan Kearsipan

    DPRD Karawang Tetapkan Raperda LKPJ 2025 Berikut Pansus Ketertiban Umum,Perpustakaan dan Kearsipan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co..Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna tiga Pansus dan LKPJ Tahun 2025 Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Endang Sodikin para unsur pimpinan dan anggota  DPRD dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Maslani,  Sekda  Forkopimda, para kepala.OPD dan elemen terkait lainnya  brtempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Senin […]

  • Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Komisi I  DPRD Karawang  Rekomendasikan Penutupan Sementara

    Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Komisi I DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sidak Theatre Night Mart, DPRD Karawang Sidak Rekomendasikan Penutupan Sementara KARAWANG BeritaYudha .co.Id — Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4). Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) […]

  • Komisi IV DPRD Karawang Kritik Anggaran Pulsa DPPKB Rp. 6.5 Miliar Dari APBD 2026

    Komisi IV DPRD Karawang Kritik Anggaran Pulsa DPPKB Rp. 6.5 Miliar Dari APBD 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. Id – DPRD  Karawang mengkritik keras alokasi anggaran Rp5,6 miliar yang digunakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang untuk pembelian pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang tahun 2026.” Kata Sekertaris Momisi IV DPRD Karawang Asep Ib Kamis  (16/4/26) Menurut Asep Ib seharusnya difokuslan pada intervrnsi langsung yang menyentuh masyarakat seperti […]

  • Dipimpin Aep Syaepuloh, Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel

    Dipimpin Aep Syaepuloh, Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co Id | Dibawah kepemimpinan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih penghargaan “Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel” dalam ajang Warta Kota Award 2026. Penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Wamenkomdigi), Nezar Patria Kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh  di Studio 1 Kompas TV Menara Kompas pada […]

Design by Mitrataktis
expand_less