Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Upaya Melindungi Masyarakat DPRD Karawang Setujui Raperda Trantibum

Upaya Melindungi Masyarakat DPRD Karawang Setujui Raperda Trantibum

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co .Id – DPRD Kabupaten Karawang mengekar raoat paripurna persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Rapat Parupurna dipimpin Ketua DPRD H Emdang Sodikin  dihadiri Bupati Karawang. Wakil Bupati, Sekda  Unsur Pimoinan dan anggota DPRD, Forkopimda ,Para kepala OPD dan elemen terkait lainnya  bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Jumat (14/8/26)

Wakil Ketua Pansus Raperda,Trantibum Taman, dalam laporannya  menegaskan pengesahan regulasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tanggung jawab yang lebih jelas dalam menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Taman, Raperda disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Penyusunan Raperda juga melibatkan perangkat daerah, dinas dan instansi terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan sosial di Kabupaten Karawang.

Taman mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi baru semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Karawang yang ditandai dengan urbanisasi penduduk yang semakin tinggi serta semakin terbukanya potensi pelanggaran ketertiban di ruang publik.

Raperda tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi daerah sebelumnya, antara lain Perda Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2001 tentang pemberantasan praktik dan tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 12 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020.

Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menilai sejumlah ketentuan dalam Perda terdahulu sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Karawang saat ini.

Perubahan regulasi nasional, termasuk berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, turut menjadi dasar perlunya penyesuaian aturan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Karawang menegaskan arah kebijakan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan melalui Lembaran Daerah untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Karawang tetap tertib, aman dan tenteram bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan regulasi secara nyata dan konsisten melaksanakan Trantibum **** BY

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aep Bersama Forkopimda Bershalawat di Mesjid Al Badar Yonif PR 305/Tengkorak

    Bupati Aep Bersama Forkopimda Bershalawat di Mesjid Al Badar Yonif PR 305/Tengkorak

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  | Bupati Karawang Aep Syaepuloh Bersama  jajaran Forkopimda hadir di tengah-tengah prajurit dan masyarakat dalam gelaran Kajian Spesial Ramadhan Gus Aldi di Masjid Al-Badar, Yonif PR 305/Tengkorak. Momen ini menjadi bukti nyata kekompakan para pemimpin di Karawang. Dengan duduk bersila dan bershalawat bersama, terpancar semangat kebersamaan untuk membawa Karawang yang lebih aman, religius, […]

  • Bupati Karawang  Aep Syaepuloh Tegaskan Tidak Ada  PHK P3K Paruh Waktu di Karawang

    Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tegaskan Tidak Ada PHK P3K Paruh Waktu di Karawang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co..Id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjamin bahwa Pemkab Karawang tidak akan melakukan perampingan  terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  paruh waktu atau  (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. “Di Karawang enggak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi Atau dirampingkan karema anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan, seluruh PPPK di […]

  • Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Saluran Air KJIE Karawang

    Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Saluran Air KJIE Karawang

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Warga Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di tepi saluran air di Kawasan KJIE, Sabtu (28/2/2026) Mayat wanita tanpa identitas ditemukan dalam posisi tertelungkup masih berpakaian lengkap ditemukan Ranim dan Satin ketika petugas kebersihan jalan sedang membersihakan lingkungan jalan KJIE pembersihan tepatnya di […]

  • Jual Minol Tanpa Izin Tim Gabungan Segel 5 THM di Kota Karawang

    Jual Minol Tanpa Izin Tim Gabungan Segel 5 THM di Kota Karawang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Tim Gabungan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyegel Lima  tempat hiburan malam (THM). Kedapatan memnuka Bar  dan  menjual  minol golongan B dan C  tanpa izin Rabu malam (24/6/26) Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP  DPMPTSP, dan Disparpora dan elemen terkait lainnya mendatangi Lima tempat hiburan  yakni New Rich, Brotherhood, Tropical, D’Tipsy, dan […]

  • Waspada  Modus Penipuan Proposal Minta Zakat  Ke Sejumlah Mesjid Jelang Lebaran

    Waspada Modus Penipuan Proposal Minta Zakat Ke Sejumlah Mesjid Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha .co.Id | Para Pengurus mesjid dihimbau agar Waspada terhadap oknum yang mengaku utusan Pondok Pesantren meminta sumbangan dengan modus mengajukan proposal untuk meminta bantuan zakat ke sejumlah mesjid di wilayah Perumas Bumi TelukmJambe dan sekitarnya Keterangan yang dihimpun BY Rabu  (18/3/26) menyebutkan  Oknum AR (45) warga Pasawahan Purwakarta datang ke mesjid Al […]

  • Harumkan Nama Karawang, DPRD Beri Apresiasi untuk Aurel dan Salsabila Juara Ardanoq Cup 6

    Harumkan Nama Karawang, DPRD Beri Apresiasi untuk Aurel dan Salsabila Juara Ardanoq Cup 6

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha .co.Id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Pangaribuan, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas raihan prestasi gemilang yang ditorehkan Aurel Pasaribu dan Salsabila dalam ajang Turnamen Badminton Ardanoq Cup 6 tahun 2026. Kedua atlet muda tersebut berhasil mengharumkan nama Karawang setelah sukses meraih gelar juara di kategori anak putri usai tampil impresif […]

Design by Mitrataktis
expand_less