Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Upaya Melindungi Masyarakat DPRD Karawang Setujui Raperda Trantibum

Upaya Melindungi Masyarakat DPRD Karawang Setujui Raperda Trantibum

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co .Id – DPRD Kabupaten Karawang mengekar raoat paripurna persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Rapat Parupurna dipimpin Ketua DPRD H Emdang Sodikin  dihadiri Bupati Karawang. Wakil Bupati, Sekda  Unsur Pimoinan dan anggota DPRD, Forkopimda ,Para kepala OPD dan elemen terkait lainnya  bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Jumat (14/8/26)

Wakil Ketua Pansus Raperda,Trantibum Taman, dalam laporannya  menegaskan pengesahan regulasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tanggung jawab yang lebih jelas dalam menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Taman, Raperda disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Penyusunan Raperda juga melibatkan perangkat daerah, dinas dan instansi terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan sosial di Kabupaten Karawang.

Taman mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi baru semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Karawang yang ditandai dengan urbanisasi penduduk yang semakin tinggi serta semakin terbukanya potensi pelanggaran ketertiban di ruang publik.

Raperda tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi daerah sebelumnya, antara lain Perda Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2001 tentang pemberantasan praktik dan tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 12 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020.

Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menilai sejumlah ketentuan dalam Perda terdahulu sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Karawang saat ini.

Perubahan regulasi nasional, termasuk berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, turut menjadi dasar perlunya penyesuaian aturan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Karawang menegaskan arah kebijakan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan melalui Lembaran Daerah untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Karawang tetap tertib, aman dan tenteram bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan regulasi secara nyata dan konsisten melaksanakan Trantibum **** BY

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

    Dinas PUPR Karawang Antara Proyek Pokir DPRD dan Durian Runtuh

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Proyek Pokir usulan DPRD Karawang saat Jadi perhatian publik pasalnya  paket pembangunan  PL maupun lelang masih stagnan karena adanya tarik.menarik antara pejabat pengadaan dinas teknis dengan pemborong  ajuan DPRD, bahkan ada istilah  nunggu durian runtuh ( dengan istilah DPRD tidak menunjuk pemborong ke dinas untuk mengambil paket pekerjaan ke bidang dinas PUPR […]

  • Dukung Kebijakan Pusat Pemkab Karawang Terapkan WFH Awal Bulan April 2026

    Dukung Kebijakan Pusat Pemkab Karawang Terapkan WFH Awal Bulan April 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali setiap hari Rabu awal bulan April 2026 Semua OPD  nanti harus melaksanakan WFH , kecuali kantor pelayanan dan perizinan Seperti DPMPTSP  Disdukcapil, tenaga kesehatan, dan sektor pendidikan, itu tidak mungkin WFH ,” jelas Aep Saefuloh Jumat (27/3/26) Menurut Bupati […]

  • Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif  Para Raider 305 Tengkorak Ke Aprika untuk Misi Perdamaian Dunia

    Bupati Karawang Lepas 287 Prajurit Yonif Para Raider 305 Tengkorak Ke Aprika untuk Misi Perdamaian Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritAYudhA.co.Id -Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menghadiri kegiatan pelepasan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif)  Para Raider 305 Tengkorak yang akan menjalankan tugas negara dalam misi perdamaian dunia di Afrika Tengah.Rabu (16/9/26) Dalam penugasan tersebut, 287 prajurit terpilih diberangkatkan untuk bergabung dalal misi BGC TNI Konga XXXIX-H/ Monusco di Aprika Tengah menjalankan misi menjaga keamanan […]

  • Dewan Taman : Pancasila Benteng Persatuan Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Dewan Taman : Pancasila Benteng Persatuan Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang sekaligus Anggota Komisi I DPRD Karawang, Taman SE, mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Taman, Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang telah terbukti mampu menjaga […]

  • Usai Santap MBG Puluhan Warga Tegalmulya Mual dan Pusing Satgas BGN Karawang Tutup Operasional SPPG

    Usai Santap MBG Puluhan Warga Tegalmulya Mual dan Pusing Satgas BGN Karawang Tutup Operasional SPPG

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha.co..Id | Operasional dapur SPPG Telagamulya 2 .Desa.Cariumulya  Kecamatan Telagasari.kabupate  Karawang  dihentikan sementara menyusul laporan 46 warga yang mengalami gejala diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan penghentian ini dilakukan untuk memberi ruang pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dapur tersebut. Kejadian ini sempat memicu kepanikan, terutama […]

  • Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

    Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Dua Tahun berkeliaran Seorang Pria inisial AH (40) Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang tanpa perlawan Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak […]

Design by Mitrataktis
expand_less