Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Karawang » Upaya Melindungi Masyarakat DPRD Karawang Setujui Raperda Trantibum

Upaya Melindungi Masyarakat DPRD Karawang Setujui Raperda Trantibum

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co .Id – DPRD Kabupaten Karawang mengekar raoat paripurna persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Rapat Parupurna dipimpin Ketua DPRD H Emdang Sodikin  dihadiri Bupati Karawang. Wakil Bupati, Sekda  Unsur Pimoinan dan anggota DPRD, Forkopimda ,Para kepala OPD dan elemen terkait lainnya  bertempat di gedung Paripurna DPRD Karawang Jumat (14/8/26)

Wakil Ketua Pansus Raperda,Trantibum Taman, dalam laporannya  menegaskan pengesahan regulasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tanggung jawab yang lebih jelas dalam menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Taman, Raperda disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat, UU Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Penyusunan Raperda juga melibatkan perangkat daerah, dinas dan instansi terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab perkembangan sosial di Kabupaten Karawang.

Taman mengatakan, kebutuhan terhadap regulasi baru semakin mendesak seiring perkembangan wilayah Karawang yang ditandai dengan urbanisasi penduduk yang semakin tinggi serta semakin terbukanya potensi pelanggaran ketertiban di ruang publik.

Raperda tersebut juga menjadi penyempurnaan terhadap sejumlah regulasi daerah sebelumnya, antara lain Perda Kabupaten Karawang Nomor 27 Tahun 2001 tentang pemberantasan praktik dan tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 12 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020.

Pansus Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat menilai sejumlah ketentuan dalam Perda terdahulu sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat Karawang saat ini.

Perubahan regulasi nasional, termasuk berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, turut menjadi dasar perlunya penyesuaian aturan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Karawang menegaskan arah kebijakan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan melalui Lembaran Daerah untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Karawang.

Pengesahan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga Karawang tetap tertib, aman dan tenteram bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi menjadi kewajiban pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan regulasi secara nyata dan konsisten melaksanakan Trantibum **** BY

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

    Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Dua Tahun berkeliaran Seorang Pria inisial AH (40) Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang tanpa perlawan Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak […]

  • Jelang Lebaran 19.091  Guru Ngaji Merbot, Amil Dapat Insentif 25.6 Miliar Dari Pemkab Karawang

    Jelang Lebaran 19.091 Guru Ngaji Merbot, Amil Dapat Insentif 25.6 Miliar Dari Pemkab Karawang

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KARAWANG JarakMedia.Id | Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan bantuan insentif sebesar 25. 6 miliar dari APBD TA 2026 untuk 19.091 orang  guru ngaji, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan pengajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA),  serta amil dan marbot masjid se kabupaten Karawang. Program ini  sebagai bentuk apresiasi nyata terhadap kontribusi mereka dalam menjaga dan mengembangkan […]

  • Pria Muda Ditemukan Tewas Dibantaran Kali Citarum Batujaya

    Pria Muda Ditemukan Tewas Dibantaran Kali Citarum Batujaya

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Warga Batujaya diheherkan dengan ditemukan sosok pria muda sudahbtidak bernyawa  bantara kali Citarum RT 05/ 02 Desa Batujaya ,  Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Senin (11/5/2026). Pagi Berdasarkan informasi korban. bernama Anjar (15)  berstatus siswa kelas 10 di SMKN 1 Batujaya. Warga  Dusun Gongcai I RT 16/05, Desa Teluk Bango, Kecamatan Batujaya. Saat ditemukan, […]

  • Rafiudin Firdaus Calon Kuat Ketua Umum KADIN Karawang, Siapkan Sederet Program Kerja

    Rafiudin Firdaus Calon Kuat Ketua Umum KADIN Karawang, Siapkan Sederet Program Kerja

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Pengusaha berpengalaman dari bidang Jasa Konsultan, H. Rafiudin Firdaus, mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang periode 2026-2031. Proses pendaftaran dilakukan pada, Jumat 27 Maret 2026 Pukul 14.00 WIB di Kantor KADIN Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Tampomas, Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang […]

  • Idul Adha 1447 H, Masjid Nurul Iman RW 05 Blok D Sembelih 10 Ekor Sapi dan 16 Domba

    Idul Adha 1447 H, Masjid Nurul Iman RW 05 Blok D Sembelih 10 Ekor Sapi dan 16 Domba

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Usai menjalankan salat idul Adha, Masjid Nurul Iman RW 05 Blok D Perumnas Bumi Teluk.Jambe  melaksanakan penyembelihan hewan kurban titipan dari warga sebayak 10ekor sapi dan 16  domba Penyembelihan dilakukan dihalaman Mesjid Nurul Iman BloK D Rabu (27/5) pagi. Ketua Panitya kurban Wahyono yang didampingi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Muklis.Adia. dan Kohamad […]

  • Waspada  Modus Penipuan Proposal Minta Zakat  Ke Sejumlah Mesjid Jelang Lebaran

    Waspada Modus Penipuan Proposal Minta Zakat Ke Sejumlah Mesjid Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha .co.Id | Para Pengurus mesjid dihimbau agar Waspada terhadap oknum yang mengaku utusan Pondok Pesantren meminta sumbangan dengan modus mengajukan proposal untuk meminta bantuan zakat ke sejumlah mesjid di wilayah Perumas Bumi TelukmJambe dan sekitarnya Keterangan yang dihimpun BY Rabu  (18/3/26) menyebutkan  Oknum AR (45) warga Pasawahan Purwakarta datang ke mesjid Al […]

Design by Mitrataktis
expand_less