Paripurna DPRD Karawang Bahas Agenda Penting Soal Industri dan Penguatan Ekonomi Kemitraan Antara Perusahaan dan Desa
- account_circle redaksi
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG,BeritaYudha.co .Id| DPRD Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/7/26).
Hadir dalam rapur antara lain Bupati Karawang Aep Syaepuloh, SE, Wakil Bupati Karawang Maslani, unsur pimpiman dam anggota DPRD Forkopimda serta para kepala OPD dan elemen terkait lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengatakan rapat parilurna membahas
1 Persetujuan raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2025
2. Penyampaiam perubahan surat.keputusan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026
3.Pembentukan pansus pansus DPRD.
a.pansus raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Karawang tahun 2026-2045
b.pansus raperda tentang penguatan ekonomi lokal melalui kemitraan produktif antara perusahaan dan desa.
4 Penyampaian nota pengantar rancangan KUA PPAS tahun 2027
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penyusunan kebijakan anggaran ke depan harus dilakukan secara lebih cermat, efektif, dan tepat sasaran. Menurutnya, tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk menetapkan skala prioritas yang benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
”Dinamika pembangunan yang terus berkembang menuntut kita semua untuk menajamkan prioritas agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang,” paparnya
Aep juga menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen utama dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Masukan, kritik yang membangun, serta kemitraan yang harmonis dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.” tegasnya
Ia juga menambahkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dievaluasi sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, rapat paripurna ini juga menjadi momentum awal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Karawang pada tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD menargetkan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga memperoleh kesepakatan bersama paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026.
Dengan pembahasan yang tepat waktu, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.” pungkas Aep***nb
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: redaksi

Saat ini belum ada komentar