Komisi II DPRD Minta Perseroda Karawang Energi Persada Mampu Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat
- account_circle redaksi
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG BeritaYudha.Od – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat bersama jajaran PT Petrogas terkait rencana perubahan nama dan bentuk badan hukum menjadi Perseroda Karawang Energi Persada.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan perubahan tersebut tidak boleh hanya sebatas pergantian nama maupun bentuk badan hukum. Menurutnya, perubahan status perusahaan harus diikuti dengan arah bisnis yang lebih jelas dan mampu memberikan manfaat bagi daerah.
Berdasarkan penjelasan Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, serta jajaran direksi, perubahan PT Petrogas menjadi Perseroda Karawang Energi Persada telah melalui kajian. Perubahan tersebut dinilai berbeda dengan konsep sebelumnya karena Perseroda nantinya diharapkan memiliki ruang usaha yang lebih luas.
“Perubahan ini sudah dilakukan kajian. Konsepnya berbeda dengan yang sebelumnya, karena jangkauannya ingin lebih luas dan potensi yang ada di Karawang bisa lebih dioptimalkan,” ujar Mumun, Jumat(04/09/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Perseroda harus mampu menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Jangan sampai perusahaan daerah justru terus bergantung pada penyertaan modal atau pembiayaan dari APBD.
“Yang paling penting, Perseroda ini ke depan harus mampu memberikan kontribusi terhadap PAD. Jangan sampai setelah berubah menjadi Perseroda, justru kembali membebani pemerintah daerah melalui APBD,” tegasnya.
Komisi II, kata Mumun, akan mendorong agar perubahan tersebut benar-benar menghasilkan perusahaan daerah yang sehat, profesional dan memiliki prospek bisnis yang jelas.
Dengan cakupan usaha yang lebih luas, Perseroda Karawang Energi Persada diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai potensi daerah, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Kabupaten Karawang.
“Harapannya bukan sekadar berubah nama dan badan hukum, tetapi benar-benar menjadi perusahaan yang mandiri, mampu mengembangkan potensi daerah, menghasilkan keuntungan dan pada akhirnya memberikan PAD untuk Karawang,” pungkasnya.***By / ris
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: redaksi

Saat ini belum ada komentar