Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Sidak gabungan yang dilakukan Satpol PP Karawang bersama DPMPTSP, Bapenda, dan Disparpora Karawang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang pada Rabu (29/4/2026) malam menemukan pelanggaran serius terkait perizinan dan kewajiban pajak.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima tempat usaha yakni, Brotherhood Cafe, New rich cafe & bar, Tropical Resto Karaoke & Bar, D’tipsy Cafe & Resto, dan Sultan Reborn, seluruhnya diketahui baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo menjelaskan, meski sebagian pelaku usaha telah mendaftarkan izin restoran dan bar dalam sistem, namun realisasinya belum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Sementara izin penting lainnya seperti izin minuman beralkohol (minol) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum dimiliki.

“Izin restoran memang sudah terbit otomatis. Tapi untuk izin bar belum diproses lebih lanjut, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesesuaian tata ruang dan bangunan,” ujar Sandi.

Dia menjelaskan, izin bar memiliki persyaratan khusus, salah satunya kesesuaian tata ruang. Saat ini, banyak pelaku usaha masih menggunakan bangunan ruko sewa yang peruntukannya belum sesuai.

“Harusnya peruntukan bangunannya memang untuk bar. Sementara yang kami temukan rata-rata masih di ruko, sehingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga harus disesuaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Da Prasetya Wirabrata menegaskan, pelaku usaha harus terlebih dahulu menyesuaikan fungsi bangunan sebelum mengurus izin lanjutan.

“Peruntukan bangunan harus diubah menjadi bar, bukan ruko. Baru bisa mengurus izin minol dan lainnya,” tegasnya.

Da memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pelaku usaha pada Selasa (5/5/2026) mendatang. Jika tidak ada itikad baik, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Setelah pemanggilan, mereka diberi waktu 13 hari sesuai SOP. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan penghentian sementara hingga penyegelan,” katanya.

Da menegaskan, sidak ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam di Karawang untuk segera melengkapi perizinan dan memenuhi kewajiban pajak, sebelum sanksi tegas diberlakukan.

Tak hanya soal perizinan, pelanggaran juga terjadi pada kewajiban pajak. Perwakilan Bapenda Karawang, Nanan mengungkapkan bahwa kelima tempat usaha tersebut juga belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah, sehingga belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti akan kami panggil untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Untuk potensi pajak masih akan dihitung berdasarkan omzet dan aktivitas usaha mereka,” ujar Nanan.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Karawang, Lusi Asela melalui Kepala Tim Kemitraan dan Kelembagaan Disparpora, Asep Supriyadi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan para pelaku usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam (THM), untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Disparpora juga memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti mengingatkan. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar seluruh pelaku usaha memiliki izin yang lengkap, sehingga dapat terus berinvestasi di Karawang sesuai aturan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha,” ujar Asep.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang, Dinah Puji Astuti menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami mendukung penuh. Tidak ada alasan pelaku usaha untuk tidak mengurus izin, karena ini bagian dari komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya***nb

Editor  : Syarip Hidayat.

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftar Gagal Penuhi Kriteria Minimum Seleksi  Dirut Petrogas Karawang Diulang

    Pendaftar Gagal Penuhi Kriteria Minimum Seleksi Dirut Petrogas Karawang Diulang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id- Pansel pemilihan direksi Petrogas Karawang resmi mengumumkan hasil seleksi uji kompetensi keahlian (UKK) dalam rangka penjaringan Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada Karawang, diulang  karena gagal memenuhi kriteria minimum sebelum masuk ke tahapan wawancara akhir dengan kepala daerah atau kuasa pemilik modal (KPM). Tahapan seleksi yang telah dilaksanakan merupakan […]

  • Musim Tanam 2026 Sebanyak  200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang

    Musim Tanam 2026 Sebanyak 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Pupuk Indonesia mendistribusikan 200 ton pupuk NPK bersubsidi ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tambahan pasokan ini menjadi napas baru bagi petani Karawang yang tengah memasuki fase krusial masa tanam musim ini. “Sebanyak 200 ton pupuk NPK bersubsidi sudah dikirim ke Karawang. Untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Kecamatan Jayakerta,” kata Taufik, AE […]

  • Ketua DPRD Komitmen Dukung Pemkab Karawang Melalui Legislasi Pada Musrembang RKPD 2027

    Ketua DPRD Komitmen Dukung Pemkab Karawang Melalui Legislasi Pada Musrembang RKPD 2027

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang,menekankan bahwa  peran Legislasi sangat penting dalam  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027  ” Kata H Endang Sodikin (HES)  pada Musrem RKPD di Aula Husni Hamhid Kamis (9/426) Menurut HES  DPRD memiliki  peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia […]

  • Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

    Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Dua Tahun berkeliaran Seorang Pria inisial AH (40) Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang tanpa perlawan Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak […]

  • Komitmen Bupati Aep Alokasikan APBD TA 2026 Bayar BPJS 3500 Nelayan Karawang

    Komitmen Bupati Aep Alokasikan APBD TA 2026 Bayar BPJS 3500 Nelayan Karawang

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KARAWANG,BeritaYudha.co.Id | Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menandatangi nota kesepahaman dengan kantor Cabang BPJS sebagai komitmen Bupati dalam mengakrelasi perlindungan  Jaminan kesehatan ketenagakerjaan  untuk  3.500 Nelayan  bertempat di ruang rapat Asda 1  Rabu (11/3/26) Program BPJS ketenagakerjaan untuk Nelayan merupakan komitmen Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam upaya memberikan perlindungan kepada nelayan yang ada di wilayah […]

  • DPRD Karawang Minta RSUD Gratiskan Biaya Parkir Untuk Masyarakat

    DPRD Karawang Minta RSUD Gratiskan Biaya Parkir Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Mulyadi, meminta agar sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Karawang menggratiskan biaya parkir bagi masyarakat yang datang untuk berobat maupun menjaga keluarga yang sedang dirawat. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat […]

expand_less