Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Sidak gabungan yang dilakukan Satpol PP Karawang bersama DPMPTSP, Bapenda, dan Disparpora Karawang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang pada Rabu (29/4/2026) malam menemukan pelanggaran serius terkait perizinan dan kewajiban pajak.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima tempat usaha yakni, Brotherhood Cafe, New rich cafe & bar, Tropical Resto Karaoke & Bar, D’tipsy Cafe & Resto, dan Sultan Reborn, seluruhnya diketahui baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo menjelaskan, meski sebagian pelaku usaha telah mendaftarkan izin restoran dan bar dalam sistem, namun realisasinya belum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Sementara izin penting lainnya seperti izin minuman beralkohol (minol) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum dimiliki.

“Izin restoran memang sudah terbit otomatis. Tapi untuk izin bar belum diproses lebih lanjut, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesesuaian tata ruang dan bangunan,” ujar Sandi.

Dia menjelaskan, izin bar memiliki persyaratan khusus, salah satunya kesesuaian tata ruang. Saat ini, banyak pelaku usaha masih menggunakan bangunan ruko sewa yang peruntukannya belum sesuai.

“Harusnya peruntukan bangunannya memang untuk bar. Sementara yang kami temukan rata-rata masih di ruko, sehingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga harus disesuaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Da Prasetya Wirabrata menegaskan, pelaku usaha harus terlebih dahulu menyesuaikan fungsi bangunan sebelum mengurus izin lanjutan.

“Peruntukan bangunan harus diubah menjadi bar, bukan ruko. Baru bisa mengurus izin minol dan lainnya,” tegasnya.

Da memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pelaku usaha pada Selasa (5/5/2026) mendatang. Jika tidak ada itikad baik, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Setelah pemanggilan, mereka diberi waktu 13 hari sesuai SOP. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan penghentian sementara hingga penyegelan,” katanya.

Da menegaskan, sidak ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam di Karawang untuk segera melengkapi perizinan dan memenuhi kewajiban pajak, sebelum sanksi tegas diberlakukan.

Tak hanya soal perizinan, pelanggaran juga terjadi pada kewajiban pajak. Perwakilan Bapenda Karawang, Nanan mengungkapkan bahwa kelima tempat usaha tersebut juga belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah, sehingga belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti akan kami panggil untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Untuk potensi pajak masih akan dihitung berdasarkan omzet dan aktivitas usaha mereka,” ujar Nanan.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Karawang, Lusi Asela melalui Kepala Tim Kemitraan dan Kelembagaan Disparpora, Asep Supriyadi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan para pelaku usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam (THM), untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Disparpora juga memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti mengingatkan. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar seluruh pelaku usaha memiliki izin yang lengkap, sehingga dapat terus berinvestasi di Karawang sesuai aturan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha,” ujar Asep.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang, Dinah Puji Astuti menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami mendukung penuh. Tidak ada alasan pelaku usaha untuk tidak mengurus izin, karena ini bagian dari komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya***nb

Editor  : Syarip Hidayat.

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Karawang Serukan Kepedulian Sosial di Moementum Idul fitri

    Komisi II DPRD Karawang Serukan Kepedulian Sosial di Moementum Idul fitri

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha.co.Id – Wakil Ketua Komisi Ii DPRD Karawang  Mumun Maemunah Ssi mengharapkan pada  Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah dapat menjadi ajang refleksi diri bagi masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan kepedulian sosial. Menurutnya, pasca menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, umat Muslim diharapkan mampu menanamkan sikap sabar dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. […]

  • DPRD Desak Pemkab Karawang Berlaku Tegas Terhadap Sejumlah THM Bodong

    DPRD Desak Pemkab Karawang Berlaku Tegas Terhadap Sejumlah THM Bodong

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id —  DPRD Karawang meminta pemerintah daerah Dinas Terkait  Pemda Kabupaten Karawamg tidak lagi mentolerasi dan segera  bertindak tegas dan semnsegel  tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal alias bodong Komisi I DPRD sudah melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola THM yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan hukum. Kami minta pemda bertindak tegas,” kata  […]

  • Kerap Dawah Di Karawang Gus Haris OTT KPK Bersama Bupati Pemalang

    Kerap Dawah Di Karawang Gus Haris OTT KPK Bersama Bupati Pemalang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Nama (GH) tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Di Karawang, sosok GH bukanlah nama yang asing. Ia dikenal sebagai pendakwah yang beberapa kali mengisi ceramah dan kajian keagamaan di sejumlah masjid maupun majelis taklim. Kehadirannya kerap […]

  • Ketua DPRD Karawang Bersama Kalangan Industri  Salurkan CSR Kepada Warga Desa Mulyasari Ciampel

    Ketua DPRD Karawang Bersama Kalangan Industri Salurkan CSR Kepada Warga Desa Mulyasari Ciampel

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.id | Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengapresiasi pihak perusahaan PT Astra Daihatsu Motor dan PT Kuta Singa Perbangsa di wilayah kecamatan Ciampel yang telah menyalurkan CSR kepada masyarakat lingkungan berupa beras sebanyak 62.98 ton sebagai bentuk tanggung jawab sosial bertempat di Desa Mulayasari Kecamatan Ciampel Rabu (4/3/26) Dalam sambutannya Ketua DPRD Karawang Endang […]

  • DPRD Karawang Datangi DLHK Terkait Dugaan Pencemaran Sungai di Ciampel

    DPRD Karawang Datangi DLHK Terkait Dugaan Pencemaran Sungai di Ciampel

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha.co.Id – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran air sungai di wilayah Desa Kutamekar/Kutanegara, Kecamatan Ciampel. Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan kondisi air sungai berubah warna menjadi putih. Dalam rekaman itu, perekam menyebut perubahan […]

  • Sambut Idul Adha PT Pupuk Kujang Cikampek Peduli Salurkan Puluhan Hewan Kurban

    Sambut Idul Adha PT Pupuk Kujang Cikampek Peduli Salurkan Puluhan Hewan Kurban

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pupuk Kujang menegaskan komitmen sosial melalui program penyaluran hewan kurban. Sebanyak 51 ekor sapi dan 3 ekor domba, didistribusikan kepada masyarakat Puluhan hewan kurban tersebut kami distribusikan secara mandiri, baik itu kepada masyarakat lagsung maupun dititipkan melalui sejumlah instansi di tingkat nasional, provinsi hingga […]

Design by Mitrataktis
expand_less