Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Sidak gabungan yang dilakukan Satpol PP Karawang bersama DPMPTSP, Bapenda, dan Disparpora Karawang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang pada Rabu (29/4/2026) malam menemukan pelanggaran serius terkait perizinan dan kewajiban pajak.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima tempat usaha yakni, Brotherhood Cafe, New rich cafe & bar, Tropical Resto Karaoke & Bar, D’tipsy Cafe & Resto, dan Sultan Reborn, seluruhnya diketahui baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo menjelaskan, meski sebagian pelaku usaha telah mendaftarkan izin restoran dan bar dalam sistem, namun realisasinya belum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Sementara izin penting lainnya seperti izin minuman beralkohol (minol) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum dimiliki.

“Izin restoran memang sudah terbit otomatis. Tapi untuk izin bar belum diproses lebih lanjut, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesesuaian tata ruang dan bangunan,” ujar Sandi.

Dia menjelaskan, izin bar memiliki persyaratan khusus, salah satunya kesesuaian tata ruang. Saat ini, banyak pelaku usaha masih menggunakan bangunan ruko sewa yang peruntukannya belum sesuai.

“Harusnya peruntukan bangunannya memang untuk bar. Sementara yang kami temukan rata-rata masih di ruko, sehingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga harus disesuaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Da Prasetya Wirabrata menegaskan, pelaku usaha harus terlebih dahulu menyesuaikan fungsi bangunan sebelum mengurus izin lanjutan.

“Peruntukan bangunan harus diubah menjadi bar, bukan ruko. Baru bisa mengurus izin minol dan lainnya,” tegasnya.

Da memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pelaku usaha pada Selasa (5/5/2026) mendatang. Jika tidak ada itikad baik, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Setelah pemanggilan, mereka diberi waktu 13 hari sesuai SOP. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan penghentian sementara hingga penyegelan,” katanya.

Da menegaskan, sidak ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam di Karawang untuk segera melengkapi perizinan dan memenuhi kewajiban pajak, sebelum sanksi tegas diberlakukan.

Tak hanya soal perizinan, pelanggaran juga terjadi pada kewajiban pajak. Perwakilan Bapenda Karawang, Nanan mengungkapkan bahwa kelima tempat usaha tersebut juga belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah, sehingga belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti akan kami panggil untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Untuk potensi pajak masih akan dihitung berdasarkan omzet dan aktivitas usaha mereka,” ujar Nanan.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Karawang, Lusi Asela melalui Kepala Tim Kemitraan dan Kelembagaan Disparpora, Asep Supriyadi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan para pelaku usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam (THM), untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Disparpora juga memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti mengingatkan. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar seluruh pelaku usaha memiliki izin yang lengkap, sehingga dapat terus berinvestasi di Karawang sesuai aturan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha,” ujar Asep.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang, Dinah Puji Astuti menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami mendukung penuh. Tidak ada alasan pelaku usaha untuk tidak mengurus izin, karena ini bagian dari komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya***nb

Editor  : Syarip Hidayat.

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pra May Day 2026, Buruh KBPP Karawang Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kawasan Industri

    Pra May Day 2026, Buruh KBPP Karawang Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kawasan Industri

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co Id  – Masa buruh  yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkalan Perjuangan (KBPP) Karawang menggelar aksi Pra May Day 2026  melibatkan berbagai serikat pekerja dan serikat buruh dari sejumlah kawasan industri di Kabupaten Karawang Rabu (15/4/26) Para buruh mulai bergerak ke Kawasan Timur Indotaisei dan kawasan zona luar, Kawasan KIIC, serta Kawasan KIM. dengan […]

  • 14 Brigjen TNI AD Mutasi  Tempati Jabatan Baru

    14 Brigjen TNI AD Mutasi Tempati Jabatan Baru

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA BeritaYufha.co.Id  | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan mutasi terbaru pada Senin (9/3) lalu. Dalam perombakan ini ada 14 Jenderal Bintang 1 (Brigjen) yang menempati jabatan baru. Kepada awak media, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan langkah mutasi ini dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas […]

  • TPA Jalupang Overload Pemkab Karawang Siapkan Sampah Jadi Enegi Listrik

    TPA Jalupang Overload Pemkab Karawang Siapkan Sampah Jadi Enegi Listrik

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. Id –Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan kesiapan daerah dalam mendukung rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini menyusul masuknya Karawang dalam daftar nominatif daerah dengan volume sampah tinggi. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa produksi sampah di Karawang telah mencapai lebih dari 1.200 ton per hari, sehingga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah […]

  • Motor Mio VS Mobil Pick Up, Pemotor Tewas di TKP

    Motor Mio VS Mobil Pick Up, Pemotor Tewas di TKP

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT tewas di tempat usai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pikap di Jalan Raya Syekh Quro, Dusun Sentul I, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui tidak mengantongi identitas. Namun, pria tersebut diduga merupakan pegawai SPPG Jomin Timur […]

  • Bupati Aep Kunjungi Korban Meninggal Kecelakaan Majalengka Sekaligus Berikan Bantuan 50 Juta.

    Bupati Aep Kunjungi Korban Meninggal Kecelakaan Majalengka Sekaligus Berikan Bantuan 50 Juta.

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Bupati Karawang,H.Aep Saepullah mengunjungi rumah korban kecelakaan di Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan,selain mengucapkan belasungkawa,sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja,kerena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.”Kerna plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat bantuan Jasaraharja,karena […]

  • Kabid Pemdes Andri : DPMD Karawang Sedang Persiapakan Tahapan dan Mekanisme Pemilihan BPD  Desa

    Kabid Pemdes Andri : DPMD Karawang Sedang Persiapakan Tahapan dan Mekanisme Pemilihan BPD Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KARAWANG, BeritaYudha.co.Id   – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang bersiap memulai tahapan pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa. Proses tersebut saat ini tengah memasuki tahap persiapan teknis sebelum resmi disosialisasikan kepada pemerintah desa dan kecamatan. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andri Irawan, mengatakan pihaknya kini sedang menyusun jadwal, tahapan, […]

expand_less