Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

Baru Kantongi NIB Sejumlah THM di Karawang Bakal Disegel Tim Gabungan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Sidak gabungan yang dilakukan Satpol PP Karawang bersama DPMPTSP, Bapenda, dan Disparpora Karawang ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Karawang pada Rabu (29/4/2026) malam menemukan pelanggaran serius terkait perizinan dan kewajiban pajak.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima tempat usaha yakni, Brotherhood Cafe, New rich cafe & bar, Tropical Resto Karaoke & Bar, D’tipsy Cafe & Resto, dan Sultan Reborn, seluruhnya diketahui baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Perwakilan DPMPTSP Karawang, Sandi Susilo menjelaskan, meski sebagian pelaku usaha telah mendaftarkan izin restoran dan bar dalam sistem, namun realisasinya belum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Sementara izin penting lainnya seperti izin minuman beralkohol (minol) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum dimiliki.

“Izin restoran memang sudah terbit otomatis. Tapi untuk izin bar belum diproses lebih lanjut, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesesuaian tata ruang dan bangunan,” ujar Sandi.

Dia menjelaskan, izin bar memiliki persyaratan khusus, salah satunya kesesuaian tata ruang. Saat ini, banyak pelaku usaha masih menggunakan bangunan ruko sewa yang peruntukannya belum sesuai.

“Harusnya peruntukan bangunannya memang untuk bar. Sementara yang kami temukan rata-rata masih di ruko, sehingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga harus disesuaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Da Prasetya Wirabrata menegaskan, pelaku usaha harus terlebih dahulu menyesuaikan fungsi bangunan sebelum mengurus izin lanjutan.

“Peruntukan bangunan harus diubah menjadi bar, bukan ruko. Baru bisa mengurus izin minol dan lainnya,” tegasnya.

Da memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pelaku usaha pada Selasa (5/5/2026) mendatang. Jika tidak ada itikad baik, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Setelah pemanggilan, mereka diberi waktu 13 hari sesuai SOP. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan penghentian sementara hingga penyegelan,” katanya.

Da menegaskan, sidak ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam di Karawang untuk segera melengkapi perizinan dan memenuhi kewajiban pajak, sebelum sanksi tegas diberlakukan.

Tak hanya soal perizinan, pelanggaran juga terjadi pada kewajiban pajak. Perwakilan Bapenda Karawang, Nanan mengungkapkan bahwa kelima tempat usaha tersebut juga belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah, sehingga belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti akan kami panggil untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Untuk potensi pajak masih akan dihitung berdasarkan omzet dan aktivitas usaha mereka,” ujar Nanan.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Karawang, Lusi Asela melalui Kepala Tim Kemitraan dan Kelembagaan Disparpora, Asep Supriyadi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengingatkan para pelaku usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam (THM), untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Disparpora juga memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti mengingatkan. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar seluruh pelaku usaha memiliki izin yang lengkap, sehingga dapat terus berinvestasi di Karawang sesuai aturan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha,” ujar Asep.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang, Dinah Puji Astuti menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami mendukung penuh. Tidak ada alasan pelaku usaha untuk tidak mengurus izin, karena ini bagian dari komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya***nb

Editor  : Syarip Hidayat.

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Komisi I  DPRD Karawang  Rekomendasikan Penutupan Sementara

    Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Komisi I DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sidak Theatre Night Mart, DPRD Karawang Sidak Rekomendasikan Penutupan Sementara KARAWANG BeritaYudha .co.Id — Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4). Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) […]

  • Rekontruksi Jalan Taruma Negara Bakal Rampung Awal Desember 2026.Pengendara Tidak Limbung Lagi

    Rekontruksi Jalan Taruma Negara Bakal Rampung Awal Desember 2026.Pengendara Tidak Limbung Lagi

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co .Id -Pemerintah Kabupaten Karawang nrlalui dinas PUPR  melakukan rekonstruksi Jalan Tarumanegara  Interchange Karawang Barat guna  meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pengendara  jalan yang melintas. Pekerjaan fisik yang menyerap dana APBD Karawang Sbesar RP 4.904.403.757 miliar dikerjakan oleh CV. Sabda Emas Sejahtera  tersebut meliputi galian dan timbunan tanah, lapis fondasi perkerasan, hingga pelapisan permukaan […]

  • DPRD Karawang Cek Lapangan Sekaligus  Tinjau Kepatuhan PT Calbe Wings Food

    DPRD Karawang Cek Lapangan Sekaligus Tinjau Kepatuhan PT Calbe Wings Food

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co..Id | Komisi II DPRD Karawang lakukan kunjungan kerja ke PT Calbe Wings Food Tinjau Kepatuhan Perusahaan  di Kecamatan Klari, Senin (2/3/2026) siang. Kunjungan Kerja  DPRD  bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karawang Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh […]

  • HUT Bhayangkara ke-80, Dewan Taman Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat Karawang

    HUT Bhayangkara ke-80, Dewan Taman Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat Karawang

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taman, SE, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026. Taman mengapresiasi dedikasi dan pengabdian seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Karawang, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurut Taman yang […]

  • Hasil Uji Lab Dugaan Limbah Cair  B3 PT IDK Pindo Deli 4  Sungai Cigembol Belum Juga Terbit, Ini Kata DLHK Karawang

    Hasil Uji Lab Dugaan Limbah Cair B3 PT IDK Pindo Deli 4 Sungai Cigembol Belum Juga Terbit, Ini Kata DLHK Karawang

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Polemik dugaan.pencemaran  aliran sungai Cigembol  hingga Cipatunjang  Kecamatan Ciampel terus bergulir , sudah lebih dari 14 hari   hasil Lab  sampel air belum juga terbit dari LH Propinsi Jawa Barat ,apakah air sungai yang diduga tercemar  limbah PT Indah Kiat Pindo Deli terbukti mengndung limbah B3  atau memang  hasil uji Lab airnya  dibawah […]

  • Bupati Karawang Ajak Masyarakat  Jadikan Momen Idul Fitri Perkuat Kebersamaan

    Bupati Karawang Ajak Masyarakat Jadikan Momen Idul Fitri Perkuat Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha co.Id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai ajang kembali ke fitrah serta memperkuat nilai kebersamaan . Penegasan tersebut disampaikan Bupati pada acara pembukaam Festival  “Tabeuh Bedug”  malam Takbiran  di halaman kantor Pemkab Karawang Jumat (20/3/26) Acara Fesitival ” Tabeuh Bedug”  dihadiri Wakil Bupati, Sekda  Ketua […]

Design by Mitrataktis
expand_less