Inspektorat dan BKPSDM Harus Begerak ,KMG Desak Bupati Karawang Nonaktifkan Sementara Kadishub Muhana
- account_circle redaksi
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- visibility 262
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG BeritaYudha co.id | Karawang Monitoring Group (KMG) mendesak Bupati Karawang Aep Syaepuloh menonkatifkan sementara Kadishub Muhana agar pihak BKPSDM dan Inspektorat leluasa melakukan klarifikasi guna terciptanya budaya disiplin ASN , isu Kadishub bermain api itu beredar setelah wanita muda ngadu ke medsos”Tangkar” milik Pemkab Karawang , harusnya informasi itu di uji kebenarannya, benar tidak .atau sekadar isu belaka, jangan sesekali dianggap biasa ,karena hal ini menyangkut moral seorang pejabat eselon ” kata Imron Rosadi S ag disalah satu cape kota Karawang kepada BY Sabtu (20/6/26)
Menurut Imron seharusnya Inspektorat dan BKPSDM segera mencari tau siapa wanita dimaksud yang sudah mengadu ke “Tangkar”dan cari tau rumahnya dimana agar persoalan dugaan pelanggaran etika dan moral yang masuk dalam PP 94 tahun 2021 tentang disipilin PNS terang benderang.” Ungkapnya
Dalam.Rekaman percakapan saat itu Muhana memberikan jawaban pertanyaan sejumlah Wartawan di hadapan Sekda. Kepala BKPSDM, dan Kadiskominfo,
Muhana mengakui sudah kenal dengan melati wanita muda dan cantik sejak jadi Camat Purwasari pada saat latihan paskibra di Kecamatan , memang saya kenal sejak ia masih sekolah di SMA namanya laki laki anggap saja ” Jajan” jadi jangan lagi alasan waktu diwawancara sejumlah awak media dia sedang dalam kondisi “Labil” Muhana kan pejabat eselon dua , kalu memang dia Labil. Bupati Aep harus segara melakukan tes kejiwaan terhadap kadishub, diakan pejabat bagaimana nanti berhadaoan dengan masyarakat yang saat ini semakin kritis ” terang Imron.
Imron juga meyampaikan Kendati Kadishub.Muhana membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya telah menjalin hubungan terlarang dengan wanita muda hanya ” jajan” saja ,hal itu merupakan pelanggaran disiplin sebagai abdi negara (PNS) idealnya pihak inspektorat dan BKPSDM yang diberikan mandat oleh Bupati sebagai benteng pertahanan ASN untuk menegakan disiplin dan Intregritas moral dan etika seharusnya gerak cepat menggali informasi.seluas luasnya ,
Kalau niat untuk meyelesaikan hal ini sebetulnya tidak sulit minta aja no ponsel wanita itu ke Kadishub Muhana ,kan wanita itu sudah biasa berkomunilasi dengan Kadishub. Jadi jangan dibuat yang gampang jadi sulit karena faktor tertentu , ya kalau memang punya niat berbenah untuk kemaslahatan kabupaten Karawang , ayolah Inspektorat dan BKPSDM bergerak dan bersihkan pejabat tak.bermoral sesuai aturan yang berlaku dan keinginan Bupati Aep Syaepuloh ” pungkas Imron .
Sebelumnya Kadishub Muhana dihadapan awak.media Kamis 17 Juni 2026 mengaku telah memblokit ponsel wanita itu sehingga dia marah ujungnya ngoceh dimedsos, namun atas kejadian ini Muhana mengaku sangat terganggu karena berdampak pada fokus kerja, dan kondisi psikologis, .” bila tetap menuntut Muhana siap melakukan uji DNA. untuk membuktikan klaim mereka secara sah dan ilmiah.” tandas Muhana
Muhana menduga ada motif tertentu di balik penyebaran di medsos ini yang sengaja ingin menyudutkan posisinya. Ia juga mengisyaratkan sempat menerima bentuk intimidasi atau komunikasi yang kurang menyenangkan sebelum isu ini mencuat.” sebelumnya Saya sering ditelepon wanita itu, karena risih nomor ponselnya saya blokir, mungkin dia marah dan kesal sehingga ngoceh di medsos ” Tangkar” milik.pemkab Karawang .” ungkapnya.
Sebagai pejabat Publik yang digaji dengan uang rakyat Kadishub Muhana seharusnya memiliki Etika Moral dan Intregritas dalam menjaga marwah sebagai pejabat di Pemkab Karawang, mempertahankan diri memang harus dilakukan tanpa mengesampingkan kebenaran , istilah ” jajan” itu jangan jadi pembenaran , Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai kepala daerah harus segera melakukan evaluasi terhadap Kadishub Muhana, bila perlu di Non Job kan sementara ,karena.sejatinya tidak ada persoalan yang tidak diselesaikan,namun etika dan moral harus berada digaris depan sebagai benteng intregritas pejabat publik ***BY
Editor : Syarip Hidayat
- Penulis: redaksi

Saat ini belum ada komentar