Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Bekasi » Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar Rp 101 miliar Segera Dikembalikan

Kejari Karawang Pastikan Uang Korupsi PD. Petrogas Sebesar Rp 101 miliar Segera Dikembalikan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama memastikan uang sebesar Rp 101 miliar milik PD. Petrogas yang sempat diamankan kejaksaan akan segera dikembalikan. Uang akan diterima sekitar April 2026 setelah semua proses administrasi selesai. Kasus korupsi mantan Direktur Utama PD. Petrogas, Giovani Bintang Raharjo sudah dinyatakan inkrah dengan vonis 4 tahun penjara.

Menurut Dedy perkara korupsi di PD. Petrogas sudah inkrah sehingga dianggap sudah selesai. Oleh karena itu penyidik kejaksaan yang menangani perkara ini akan mengembalikan uang Petrogas senilai Rp 101 miliar ke kas Petrogas. “Segera kita kembalikan ke Petrogas. Prosesnya kan hanya tinggal transfer. Yang lama itu proses administrasinya sampai uang itu bisa di transfer,” kata Dedy, Jumat (6/3/26).

Dedy mengatakan proses pengembalikan diperkirakan paling lambat bulan April akan selesai. Karena semula kas Petrogas ada di bank BJB maka uang juga akan ditransfer ke bank BJB. “ Uang itu kita amankan di bank penampungan kami bank mandiri. Jadi selama proses persidangan hingga vonis kita amankan disana. Nanti saat pengembalian juga dari bank mandiri akan langsung ke bank BJB,” katanya.

Ia juga menambahkam bahwa bank Mandiri menjadi bank penampungan kejaksaan setiap ada perkara korupsi yang harus mengamankan uang. Namun meski ditampung di bank uang tidak berbunga sesuai nilai semula. “Gak ada bunganya itu hanya tempat nyimpan saja,” Pungkas Kejari

Sebelumnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Karawang, Moeslem Harika mengatakan pihaknya akan mengembalikan uang Petrogas sesuai dengan putusan banding. Untuk eksekusi putusan tersebut pihaknya sedang melengkapi berkas administrasinya. “Uang akan dikembalikan sesuai putusan banding. Kami akan eksekusi setelah semua administrasi dilengkapi,” kata Moeslem.***

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSAU Tekankan Integritas dan Loyalitas kepada Perwira Remaja Penerbang TNI AU

    KSAU Tekankan Integritas dan Loyalitas kepada Perwira Remaja Penerbang TNI AU

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA BeritaYudha.co.Id – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono memberi pengarahan kepada perwira remaja (Paja) PSDP Penerbang TNI Program Khusus Tahun 2026 serta Siswa Standarisasi Perwira Prajurit Karier (PaPK) Penerbang TNI di Mabesau, Jakarta, Kamis (12/3). Dalam arahannya, KSAU meminta kepada para Paja untuk senantiasa menunjukkan integritas, loyalitas, serta dedikasi dalam […]

  • Resmob Unit Jatanras Polres Karawang Ciduk Spesialis Curanmor di Area Pabrik

    Resmob Unit Jatanras Polres Karawang Ciduk Spesialis Curanmor di Area Pabrik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Timur. Pelaku yang ditangkap ternyata merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan pengungkapan kasus curanmor itu. “Benar, […]

  • Pemilik Warung Kelontong di Interchange Kalihurip Cikampek Jual OKT  Diringkus Polisi

    Pemilik Warung Kelontong di Interchange Kalihurip Cikampek Jual OKT Diringkus Polisi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. Id – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan konsistensinya dalam penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, berhasil diamankan petugas saat tengah mengedarkan obat-obatan tersebut di sebuah warung kelontong, Selasa (14/04/2026). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 […]

  • Komposisi Menu MBG Ramadan di Parakan 2  Tirtamulya Diduga Tidak Sebanding Harga

    Komposisi Menu MBG Ramadan di Parakan 2 Tirtamulya Diduga Tidak Sebanding Harga

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan kembali menuai sorotan. Kali ini, dapur SPPG Parakan 2 di Kecamatan Tirtamulya, Karawang, diduga menyajikan menu yang tidak sebanding dengan nilai anggaran per ompreng. Pantauan wartawan , Senin (23/2/2025) siang, pukul 10.23 WIB di SDN Karangjaya III, Kecamatan Tirtamulya, menunjukkan paket MBG dengan kuantitas […]

  • Brits Hotel  Dukung Jambore Jurnalis  PWI Karawang 2026 DI Cikole Lembang Bandung

    Brits Hotel Dukung Jambore Jurnalis PWI Karawang 2026 DI Cikole Lembang Bandung

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik dan mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers, Brits Hotel Karawang turut berpartisipasi dan memberikan dukungan pada kegiatan *Jambore Jurnalis PWI Karawang 2026* yang diselenggarakan pada tanggal *5–6 Juni 2026* di kawasan *Cikole, Lembang, Bandung*. Sebelum keberangkatan menuju lokasi jambore, seluruh peserta mengikuti *Upacara Pelepasan […]

  • Bupati Karawang  Aep Syaepuloh Tegaskan Tidak Ada  PHK P3K Paruh Waktu di Karawang

    Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tegaskan Tidak Ada PHK P3K Paruh Waktu di Karawang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co..Id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjamin bahwa Pemkab Karawang tidak akan melakukan perampingan  terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),  paruh waktu atau  (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. “Di Karawang enggak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi Atau dirampingkan karema anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan, seluruh PPPK di […]

Design by Mitrataktis
expand_less