Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

Polres Karawang Tangkap AH Pelaku Pencabulan Anak di Cilamaya Wetan

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Dua Tahun berkeliaran Seorang Pria inisial AH (40) Tersangka  pelaku kasus  pencabulan anak di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan  akhirnya ditangkap petugas Polres Karawang tanpa perlawan

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, pengungkapan penangkapan  tersangka  berawal dari laporan orang tua korban  bahwa telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anak perempuan  berinisial KPA sejak korban berusia 6 tahun.

“Benar, kami telah mengamankan tersangka AH atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan keluarga untuk melancarkan aksinya,” ujar Ipda Cep Wildan

Peristiwa memilukan ini bermula pada Jumat, 31 Mei 2024. Saat itu, tersangka mendatangi rumah pelapor di Kecamatan Banyusari dengan dalih rindu dan mengajak korban untuk menginap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sentiong, Desa Rawagempol, Cilamaya Wetan.

Kecurigaan orang tua muncul saat korban pulang ke rumah dan mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ke bidan setempat, ditemukan luka pada bagian alat vital korban.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut saat korban sedang tidur di rumah tersangka. Tersangka juga sempat meminta korban untuk merahasiakan aksi bejat tersebut,” jelas Kasi Humas

Barang Bukti dan Penanganan Hukum
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos dalam warna biru muda, satu potong celana dalam warna cream, serta satu potong celana pendek warna hijau toska milik korban.

Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, hingga melakukan Visum Et Repertum (VeR) terhadap korban. Saat ini, tersangka AH sudah ditangkap dan menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 414 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maksimal 9 tahun penjara.

“Rencana tindak lanjut kami akan segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan,” pungkas Ipda Cep Wildan.*** zs / rls

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Kirab Mahkota Binokasih, DLH Karawang  Bersihkan Jalan Pusat Kota Karawang

    Jelang Kirab Mahkota Binokasih, DLH Karawang Bersihkan Jalan Pusat Kota Karawang

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  –  Jajaran Personil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang serempak bersih bersih jalan  Juanda  dan Tuvarep  dan  Area Mesjid Agung Alun Alun menjelang pelaksanaan Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Hari Tatar Sunda 2026. Sabtu (9/5/26) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Suryana  melalui UPTD Wilayah 1 DLH Karawang, Erwin Baharudin, mengatakan pihaknya telah mengerahkan 50 […]

  • Bupati Aep Dukung Penuh Akreditasi RSUD Rengas Dengklok

    Bupati Aep Dukung Penuh Akreditasi RSUD Rengas Dengklok

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id| Bupati Karawang melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi yang tengah dijalani rumah sakit milik pemerintah daerah sebagai sinyal peningkatan mutu layanan kesehatan yang menjadi prioritas utama Pemlab Karawang, Senin (2/3/26) Peninjauan di lakukan Bupati Karawang Aep Syaepuloh didampingi Dirut RSUD Rengas Dengklok  dr Iwan Hermawan  meninjau […]

  • Kakorlantas : Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Dilanjutkan KRYD hingga 29 Maret 2026

    Kakorlantas : Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Dilanjutkan KRYD hingga 29 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SEMARANG BeritaYudha.co.Id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. resmi menutup Operasi Ketupat 2026 di Alun-alun Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026) malam. Meski demikian, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap melanjutkan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gelombang kedua puncak arus balik. […]

  • Hemat BBM, Hari ini Bupati Aep Kumpulkan Puluhan Mobdin Pejabat di Galeri Pemkab Karawang

    Hemat BBM, Hari ini Bupati Aep Kumpulkan Puluhan Mobdin Pejabat di Galeri Pemkab Karawang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Bupati Karawang Aep Syaepuloh  mengumpulkan  sekitar 39 mobil dinas untuk disimpan di parkiran Galeri Nyi Pagar Asih Pemda Karawang guna mendukung kebijakan hemat BBM Kamis (2/4/26) Menurut Bupati  sejak kemarin dirinya  sudah menggunakan mobil listrik untuk beraktivitas sebagai bentuk hemat BBM sebagaimana kebijakan pemerintah pusat  “Saya sudah lama memakai itu. Kebetulan saja […]

  • Sambut Idul Adha PT Pupuk Kujang Cikampek Peduli Salurkan Puluhan Hewan Kurban

    Sambut Idul Adha PT Pupuk Kujang Cikampek Peduli Salurkan Puluhan Hewan Kurban

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pupuk Kujang menegaskan komitmen sosial melalui program penyaluran hewan kurban. Sebanyak 51 ekor sapi dan 3 ekor domba, didistribusikan kepada masyarakat Puluhan hewan kurban tersebut kami distribusikan secara mandiri, baik itu kepada masyarakat lagsung maupun dititipkan melalui sejumlah instansi di tingkat nasional, provinsi hingga […]

  • Komisi II DPRD Karawang Serukan Kepedulian Sosial di Moementum Idul fitri

    Komisi II DPRD Karawang Serukan Kepedulian Sosial di Moementum Idul fitri

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KARAWANG Berita Yudha.co.Id – Wakil Ketua Komisi Ii DPRD Karawang  Mumun Maemunah Ssi mengharapkan pada  Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah dapat menjadi ajang refleksi diri bagi masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan kepedulian sosial. Menurutnya, pasca menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh, umat Muslim diharapkan mampu menanamkan sikap sabar dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. […]

Design by Mitrataktis
expand_less