Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA BeritaYudha.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/07/2026).

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.*** BY

Editor : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 Kolonel TNI AD Resmi Pecah Bintang Menjadi Brigadir Jenderal

    18 Kolonel TNI AD Resmi Pecah Bintang Menjadi Brigadir Jenderal

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    JAKARTA BeritaYudha.co.Id  | Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar terhadap 18 Kolonel TNI AD resmi pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) menjelang Lebaran 2026. Kebijakan mutasi terhadap 18 prajurit TNI pecah bintang jelang Lebaran 2026 menjadi langkah strategis yang diambil oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD). Mutasi ini […]

  • Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Komisi I  DPRD Karawang  Rekomendasikan Penutupan Sementara

    Sidak Theatre Night Mart Tuvarep Komisi I DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sidak Theatre Night Mart, DPRD Karawang Sidak Rekomendasikan Penutupan Sementara KARAWANG BeritaYudha .co.Id — Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev pada Kamis (16/4). Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) […]

  • Harapan Baru Bupati Karawang Lantik M.Cholid Sebagai Dirut Petrogas Persada

    Harapan Baru Bupati Karawang Lantik M.Cholid Sebagai Dirut Petrogas Persada

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KARAWANG,BeritaYudha.co.Id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik jajaran direksi baru  Petrogas periode 2026–2031 sebagai Perseroan Daerah (Perseroda) dan menjadi penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Karawang Pelantikan  M Cholid sebagai Direktur Utama dan Elis Suciaty sebagai Direktur aadministrasi Keuangan berlangsung di Aula Husni Hamid,  dihadiri Forkopimda .Sekda Aang Kepala Bapperida dan para kepala OPD serta […]

  • Satres PPA PPO Polres Karawang Tangkap Tersangka Pelaku  Perkosaan Terhadap  Anak Kandung

    Satres PPA PPO Polres Karawang Tangkap Tersangka Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Kandung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Karawang. Ironisnya, pelaku yang diduga tega merusak masa depan seorang anak perempuan berusia tiga tahun itu adalah ayah kandungnya sendiri. Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (37), warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, yang diduga melakukan tindak pidana […]

  • Peringatan HAN Pemkab Karawang Bakal Launshing  LKS SD SMP Gratis

    Peringatan HAN Pemkab Karawang Bakal Launshing LKS SD SMP Gratis

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co .Id | Program pembagian Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi siswa di Kabupaten Karawang rencananya  bakal didistribusikan bertepatan Hari Anak Nasional (HAN) oleh  Bupati Aep Syaepuloh pada  tanggal 23 Juli 2026 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, peluncuran program akan dilaksanakan pada 23 Juli 2026 di Aula Husni Hamid, […]

  • Komisi II  DPRD Karawang Desak Koperasi Pindo Deli Segera Kembalikan Uang Tabungan  Eks Karyawan

    Komisi II DPRD Karawang Desak Koperasi Pindo Deli Segera Kembalikan Uang Tabungan Eks Karyawan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co Id- Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan dana eks anggota Koperasi Karyawan PT Pindodeli Karawang yang hingga kini belum dikembalikan kepada para korban. RDP tersebut turut melibatkan dan dihadiri sejumlah pihak terkait, diantaranya Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang, Polres Karawang, serta para korban […]

Design by Mitrataktis
expand_less