Kerap Dawah Di Karawang Gus Haris OTT KPK Bersama Bupati Pemalang
- account_circle redaksi
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Nama (GH) tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Di Karawang, sosok GH bukanlah nama yang asing. Ia dikenal sebagai pendakwah yang beberapa kali mengisi ceramah dan kajian keagamaan di sejumlah masjid maupun majelis taklim. Kehadirannya kerap menarik jemaah karena gaya dakwahnya yang santun dan mudah diterima berbagai kalangan.
Namun, di balik citranya sebagai pendakwah, KPK mengungkap peran lain yang diduga dijalankan GH Dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026), KPK menyebut GH merupakan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia diduga berperan mengumpulkan uang dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta atas perintah bupati. (Megapolitan Antara News)
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Dari hasil penyidikan, KPK menduga terdapat dua klaster perkara, yakni dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran pemerintah daerah dan dugaan pemerasan terhadap bupati dengan dalih dapat membantu mengurus perkara di KPK. (Megapolitan Antara News)
Atas perbuatannya, GH bersama Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum di KPK. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan. (Megapolitan Antara News)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak maupun pengurus majelis di Karawang yang pernah menghadirkan GH sebagai penceramah terkait penetapan status hukumnya tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk di Karawang, mengingat GH selama ini lebih dikenal sebagai sosok pendakwah dibandingkan aktivitasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sumber : Detik/kompas
- Penulis: redaksi

Saat ini belum ada komentar