Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Komnas PA Jabar Apresiasi Polres Karawang Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Desak Pelaku Rudapaksa Dihukum Kebiri

Komnas PA Jabar Apresiasi Polres Karawang Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Desak Pelaku Rudapaksa Dihukum Kebiri

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG BeritaYudha.co.Id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mengecam keras tindakan keji seorang ayah di Karawang yang tega melakukan kekerasan seksual (rudapaksa) terhadap anak kandungnya sendiri selama 11 tahun. Menanggapi peristiwa memilukan ini, Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, memberikan pernyataan tegas terkait penegakan hukum dan perlindungan korban.

​*Apresiasi Kinerja Polres Karawang*

​Komnas PA Jawa Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satres PPA-PPO Polres Karawang atas respons cepat dan profesionalisme mereka dalam menangani laporan korban, hingga berhasil menangkap pelaku

​”Kami mengapresiasi kerja keras Satres PPA-PPO Polres Karawang yang bergerak cepat menangkap pelaku setelah korban berani bersuara. Keberanian korban untuk melapor setelah belasan tahun dalam kekangan harus kita kawal bersama dengan penegakan hukum yang tanpa kompromi,” ujar Wawan Wartawan dalam keterangan resminya.

​*Dorong Pidana Tambahan Kebiri Kimia*

​Mengingat dampak trauma mendalam yang dialami korban selama lebih dari satu dekade, serta posisi pelaku sebagai ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung utama, Komnas PA Jabar mendorong pihak kejaksaan dan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal. Wawan mendesak agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman pidana pokok, tetapi juga pidana tambahan berupa kebiri kimia.

​”Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Perbuatan pelaku telah menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri dalam rentang waktu yang sangat lama. Oleh karena itu, kami mendorong diterapkannya pidana tambahan berupa kebiri kimia untuk memberikan efek jera yang masif dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun,” tegas Wawan.

​*Masukan Terkait Regulasi Eksekusi Kebiri Kimia*

​Terkait implementasi pidana kebiri kimia, Wawan Wartawan juga memberikan masukan krusial kepada pemerintah dan aparat penegak hukum mengenai penguatan regulasi eksekusi. Menurutnya, meskipun aturan hukumnya sudah ada melalui UU Nomor 17 Tahun 2016 dan PP Nomor 70 Tahun 2020, dalam praktiknya eksekusi hukuman ini sering kali menghadapi kendala teknis dan penolakan dari sisi kode etik eksekutor medis.

​”Kami memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan instansi terkait untuk segera menyempurnakan regulasi teknis eksekusi kebiri kimia. Harus ada kejelasan dan jaminan regulasi agar eksekusi tidak mandek di lapangan karena kendala teknis atau perdebatan profesi medis. Negara tidak boleh kalah oleh celah regulasi dalam melindungi anak-anak kita,” pungkas Wawan.

​Komnas PA Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal kasus ini, baik dalam proses persidangan maupun dalam memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis (trauma healing) yang komprehensif dari dinas terkait demi memulihkan masa depannya.*** BY

Editor : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftar Gagal Penuhi Kriteria Minimum Seleksi  Dirut Petrogas Karawang Diulang

    Pendaftar Gagal Penuhi Kriteria Minimum Seleksi Dirut Petrogas Karawang Diulang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id- Pansel pemilihan direksi Petrogas Karawang resmi mengumumkan hasil seleksi uji kompetensi keahlian (UKK) dalam rangka penjaringan Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada Karawang, diulang  karena gagal memenuhi kriteria minimum sebelum masuk ke tahapan wawancara akhir dengan kepala daerah atau kuasa pemilik modal (KPM). Tahapan seleksi yang telah dilaksanakan merupakan […]

  • Sambut Hari  Kemenangan  Villaggio Outlets Gelar Program Spesial “Ramadan Rewards Await”

    Sambut Hari Kemenangan Villaggio Outlets Gelar Program Spesial “Ramadan Rewards Await”

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id| Semarakan  bulan suci Ramadan 1447 H, Summarecon Villaggio Outlets, Indonesia’s First Authentic Outlet Shopping Village, menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Ramadan Rewards Await.” Melalui konsep “More Shopping, More Rewards”, pengunjung dapat menikmati Diskon hingga 80% setiap hari dan tambahan diskon dari promo exclusive di aplikasi Villaggio Privilege Club. Khusus member aplikasi berkesempatan memperoleh […]

  • Warga dan Mahasiswa Apresiasi PUPR Karawang  Perbaiki Jalan Ronggo Waluyo

    Warga dan Mahasiswa Apresiasi PUPR Karawang Perbaiki Jalan Ronggo Waluyo

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KARAWANG.BeritaYudha.co Id  – Pemkab Karawang melalui dinas PUPR membangun akses jalan Ronggo Waluyo yang setiap hari di lalui warga dan mahasiswa  Unsila.dan UBP  .perbaikan di gelar  Kamis malam (6/8/26) Warga dan mahasiswa stemoat apresiasi  Bupati Karawang  Aep Syaepuloh yang telah merespons cepat keluhan masyarakat dengan memperbaiki Jalan Ronggo Waluyo. Jalan ini merupakan jalur utama menuju […]

  • Diduga Diculik dan Disiksa Pengurus Karang Taruna Lapor ke Polres Karawang

    Diduga Diculik dan Disiksa Pengurus Karang Taruna Lapor ke Polres Karawang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KARAWANG, BeritaYudha.coi.id – Kasus Dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pengeroyokan terhadap seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang terus bergulir , Tim Hukum Karang Taruna Kabupaten Karawang  resmi melaporkan ke Mapolres Karawang Kamis(25/6/26)  atas  dugaan tindak pidana yang dialami Hendro alias Kodok, salah seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang.oleh sekelompok orang. Menurut Ketua Karang Taruna Kabupaten […]

  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

    PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA BeritaYudha.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang […]

  • Komisi II DPRD Serap Aspirasi di TPI Ciparage, Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan

    Komisi II DPRD Serap Aspirasi di TPI Ciparage, Retribusi dan Pendangkalan Dikeluhkan Nelayan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparage untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bersama para bakul ikan terkait polemik retribusi TPI, Selasa (5/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan guna menyerap aspirasi para pelaku usaha perikanan sekaligus meninjau langsung kondisi di lapangan, menyusul adanya perubahan aturan retribusi […]

Design by Mitrataktis
expand_less