Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum dan Kriminal » Polres Karawang Bongkar Sekaligus Amankan Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke 12 KG

Polres Karawang Bongkar Sekaligus Amankan Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke 12 KG

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG Berita Yudha.co .Id | Jajaran Satres krim Polres Karawang bongkar praktik pengoplosan Gas  elpiji subsidi di sebuah ruko Perumahan Graha IIi Desa Bengle Kecamatan Majalaya Karawang  Kamis (9/4/26)

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Kamis mengatakan pengungkapan praktik pengoplosan elpiji bersubsidi itu bermula dari informasi masyarakat mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi di sekitar Desa Bengle.

Atas dasar informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan aktivitas pemindahan isi gas elpiji menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan di Perumahan Graha 3, Kelurahan Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

Dalam membongkar kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RRH (32) setelah kedapatan melakukan aksi penyuntikan isi tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial RRH telah menjalankan praktik pengoplosan isi tabung elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi selama sekitar delapan bulan.

Pelaku mengumpulkan tabung gas elpiji bersubsidi dari warung-warung, yang dibeli dengan harga sekitar Rp19.000 per tabung.

Isi dari tabung elpiji bersubsidi itu kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi (12 kilogram dan 5,5 kilogram) menggunakan media pipa besi modifikasi dan bantuan es batu untuk mempercepat proses perpindahan tekanan gas.

Untuk meyakinkan pembeli, katanya, pelaku memasang segel palsu di tabung elpiji nonsubsidi yang dibeli secara daring.

Pelaku mengaku melakukan penyuntikan saat ada pesanan saja. Ironisnya, ia tidak melakukan penimbangan berat untuk memastikan isi tabung 12 kilogram itu sesuai standar, sehingga sangat merugikan konsumen,” ungkap Cep Wildan

Cep Wildan  juga menambahkan , selain menangkap pelaku, dalam pengungkapan kasus itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 18 tabung elpiji bersubsidi, 18 tabung elpiji 12 kilogram dan tujuh tabung elpiji 5,5 kilogram hasil oplosan. dan memyita 24 pipa besi modifikasi (alat suntik), satu unit sepeda motor roda tiga untuk distribusi, serta ratusan segel palsu dan karet gas.

Akibat perbuatannya, potensi kerugian negara akibat diperkirakan mencapai Rp164.125.000. Angka ini didapat dari total akumulasi 65 kali aktivitas pengoplosan yang dilakukan pelaku

Akibat perbuatannya  pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.dan  diancam pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. dengan ancaman hukuman 6 tahun denda 60 miliat .*** rls

Editor  : Syarip Hidayat

 

 

 

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aep Kunjungi Korban Meninggal Kecelakaan Majalengka Sekaligus Berikan Bantuan 50 Juta.

    Bupati Aep Kunjungi Korban Meninggal Kecelakaan Majalengka Sekaligus Berikan Bantuan 50 Juta.

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id | Bupati Karawang,H.Aep Saepullah mengunjungi rumah korban kecelakaan di Majalengka di wilayah Warudoyong Rengasdengklok Selatan,selain mengucapkan belasungkawa,sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp.50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Bupati juga mengatakan untuk korban meninggal tidak mendapat bantuan dari Jasaraharja,kerena korban menggunakan mobil pribadi bukan kendaraan umum resmi.”Kerna plat hitam,meski sewa tapi tidak dapat bantuan Jasaraharja,karena […]

  • Ribuan Usia Produktif di Karawang Mengidap Penyakit Diabetes

    Ribuan Usia Produktif di Karawang Mengidap Penyakit Diabetes

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. Id – Kasus penyakit Diabetes di kabupaten Karawang mencapai 52.100 kasus didominasi usia produktif. Dinas Kesehatan pun  membuka layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di  semua  Puskesmas wilayah kabupaten  Karawang Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu menjelaskan  tahun ini penderita diabetes terjadi kenaikan yang signifikan  mencapai angka 52.100 kasus […]

  • Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    Uang KORPRI Purna ASN Karawang Sudah Cair Cek Saldo

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang mulai melakukan pencairan uang kadeudeuh bagi para purna Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pencairan tersebut telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 9 Maret 2026. Sekretaris KORPRI Karawang, Gerry S. Samrdi, menyampaikan bahwa pada tahap awal pencairan diprioritaskan kepada para pensiunan yang datanya telah lengkap […]

  • Pra May Day 2026, Buruh KBPP Karawang Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kawasan Industri

    Pra May Day 2026, Buruh KBPP Karawang Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Kawasan Industri

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co Id  – Masa buruh  yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkalan Perjuangan (KBPP) Karawang menggelar aksi Pra May Day 2026  melibatkan berbagai serikat pekerja dan serikat buruh dari sejumlah kawasan industri di Kabupaten Karawang Rabu (15/4/26) Para buruh mulai bergerak ke Kawasan Timur Indotaisei dan kawasan zona luar, Kawasan KIIC, serta Kawasan KIM. dengan […]

  • Tak Bisa Main-Main, Kejaksaan Negeri Karawang Bakal Sikat SPPG MBG Nakal

    Tak Bisa Main-Main, Kejaksaan Negeri Karawang Bakal Sikat SPPG MBG Nakal

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id |  Pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karawang, Jawa Barat bakal diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri. Pasalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi operasional SPPG melalui aplikasi bernama “Jaga Dapur MBG”. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, BGN dengan […]

  • Kapolres Karawang Sambangi Keluarga Korban Laka Maut Majalengka Sekaligus Berikan Pesan Keamanan Berkendara

    Kapolres Karawang Sambangi Keluarga Korban Laka Maut Majalengka Sekaligus Berikan Pesan Keamanan Berkendara

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  — Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, yang mengakibatkan enam orang warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, meninggal dunia. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, Kasat Intelkam AKP Agustana Eka Kusuma, Kasat Lantas AKP Sudirianto, Kasi Humas IPDA […]

expand_less