Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Bekasi » Realisasikan Hemat BBM Bupati Aep Aktivitas Gunakan Mobil Listrik Pribadi Sekda Aang Kendarai Sepeda Motor

Realisasikan Hemat BBM Bupati Aep Aktivitas Gunakan Mobil Listrik Pribadi Sekda Aang Kendarai Sepeda Motor

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARAWANG BeritaYudha.co.Id –  Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Sekda Aang Ramhatullah sangat mendukung kebijakan Efisiensi hemat BBM kedua nya melaksnakan akitivitas dengan mobil.Listrik dan sepeda motor ,sejak selasa kemarin

Selain Efisiensi hemat BBM dan hemat Operasinal anggaran Pemkab Karawang sudah menyiapkan skema Delapan aturan yang harus di lalukan dalam  pelaksanaan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam sepekan unuk Aparatur Sipil Negara (ASN) .” Kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatulah

Menurut Aang bagi ASN wajib efisiensi dan henat BBM serta melakukan absensi  secara berkala  dalam sehari  melaporkan kinerja secara Real Time  selama WFH bekerja di rumah sesuai dengan arahan dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, .

Selanjutnya Pemkab tetap mengawasi kinerja ASN  pada saat WFH   ASN wajib  mengisi absen  dan laporan kinerja secara digital  melalui SIM ASN dan SIAP  berbasis GPS sesuai kordinat  dan swapoto  “WFH ini bukan berarti santai. ASN juga wajib menyusun rencana kerja harian sebelum pelaksanaan WFH dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.” Ungkap Aang

Aang  menegaskan dalam situasi WFH  disipilin kerja ASN harus tetap terjaga, Pemkab Karawang telah menyusun 8 alur kegiatan WFH yang wajib diikuti ASN, yakni:

1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)

2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)

3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)

4. Midday meeting / pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)

5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)

6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)

7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

8. Absensi sore melalui SIAP (setelah 15.45 WIB)

Ke Delapan aturan ini sipatnya sudah final ketika Edaran Perintah Pusat  diberlakukan WFH  Pemkab Karawang sudah siap melaksanakan Sesuai dengan arahan Pak Bupati, termasuk rutinitas WFH mulai dari absen pagi, briefing, kerja, sampai laporan sore, semuanya dipantau untuk memastikan WFH tetap produktif, efektif dan efisien .

Ia juga menambahkan untuk mendukung kebijakan efisiesni hemat BBM sudah dilakukan sejak selasa kemarin 31 Maret 2026 kekantor  kendarai sepeda motor dan pak Bupati berkativitas menggunakan mobil listrik pribadi ,nanti setelah diberlakukan  WFH  para pejabat berkantor  tidak menggunakam mobil dinas  semuanya akan disimpan di  garasi Galeri Nyi Pagar  Asih Pemkab Karawang ”  pungkas Sekda Aang.*** sz/ rsm

Editor  : Syarip Hidayat

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NOBAR Piala Dunia di Karangpawitan Diserbu Masyarakat Dongkrak Masukan UMKM

    NOBAR Piala Dunia di Karangpawitan Diserbu Masyarakat Dongkrak Masukan UMKM

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Masyarakat kabupaten Karawang  membludak padati di Lapangan Karangpawitan , warga antusias  NOBAR piala dunia Sepak bola sekaligus  belanja makanan UMKM  produk lokal yang disediakan Pemkab  dan PWI Karawang bersama Dinkop UKM  Minggu (28/6) pagi Sejak pagi, warga sudah  berdatangan untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 melalui layar lebar yang disediakan panitia. Nobar […]

  • Komisi IV DPRD Karawang Kritik Anggaran Pulsa DPPKB Rp. 6.5 Miliar Dari APBD 2026

    Komisi IV DPRD Karawang Kritik Anggaran Pulsa DPPKB Rp. 6.5 Miliar Dari APBD 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co. Id – DPRD  Karawang mengkritik keras alokasi anggaran Rp5,6 miliar yang digunakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang untuk pembelian pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang tahun 2026.” Kata Sekertaris Momisi IV DPRD Karawang Asep Ib Kamis  (16/4/26) Menurut Asep Ib seharusnya difokuslan pada intervrnsi langsung yang menyentuh masyarakat seperti […]

  • Komitmen Bupati Aep Alokasikan APBD TA 2026 Bayar BPJS 3500 Nelayan Karawang

    Komitmen Bupati Aep Alokasikan APBD TA 2026 Bayar BPJS 3500 Nelayan Karawang

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KARAWANG,BeritaYudha.co.Id | Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menandatangi nota kesepahaman dengan kantor Cabang BPJS sebagai komitmen Bupati dalam mengakrelasi perlindungan  Jaminan kesehatan ketenagakerjaan  untuk  3.500 Nelayan  bertempat di ruang rapat Asda 1  Rabu (11/3/26) Program BPJS ketenagakerjaan untuk Nelayan merupakan komitmen Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam upaya memberikan perlindungan kepada nelayan yang ada di wilayah […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 103
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • Motor Mio VS Mobil Pick Up, Pemotor Tewas di TKP

    Motor Mio VS Mobil Pick Up, Pemotor Tewas di TKP

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KARAWANG BeritaYudha.co.Id  – Seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Mio GT tewas di tempat usai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pikap di Jalan Raya Syekh Quro, Dusun Sentul I, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui tidak mengantongi identitas. Namun, pria tersebut diduga merupakan pegawai SPPG Jomin Timur […]

  • SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA.BeritaYudha.co.Id  | Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen. ADI mendesak MK menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR). Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di […]

Design by Mitrataktis
expand_less